Tak asing lagi bagi kita dengan istilah globalisasi. Proses memudarnya batas-batas geografi suatu negara dengan meningkatnya interdependensi antar aktor negara maupun non-negara dalam skala global, itulah yang dinamakan globalisasi. Proses tersebut berlangsung begitu cepat, sehingga banyak yang tidak menyadari bahwa saat ini kita berada jauh di zaman yang telah maju.
Hingga berada dalam titik dimana terdapat sesuatu yang terjadi di wilayah paling ujung belahan bumi, kita akan dengan mudah mendapat informasi serta ikut merasakan dampak yang terjadi. Kita semua akan sepakat, bahwa globalisasi ini mendorong adanya konektivitas tak terbatas antara manusia dengan manusia, negara dengan negara, perusahaan lokal dengan perusahaan global, negara dengan perusahaan global, hingga konektivitas antar ilmu pengetahuan yang akan menciptakan penemuan baru.Â
Globalisasi mencakup beberapa aspek yaitu, ekonomi, teknologi, demografi, dan kebudayaan. Dan dari semua aspek yang telah disebutkan, menurut penulis aspek ekonomi adalah corenya. Ekonomi menjadi dasar semua hal bergerak, mulai dari kepentingan untuk mendapat keuntungan finansial hingga langkah dan proses yang memakan biaya, semua tergantung pada aspek ekonomi. Maka dari itu, ekonomi dan kemajuannya yang merambah hingga sudut-sudut global menjadi suatu hal  yang tidak dapat kita abaikan saat ini.Â
Globalisasi ekonomi mendorong spesialisasi bagi setiap negara, hal ini dengan sadar maupun tidak akan menyebabkan adanya ketergantungan antar negara. Namun kabar baiknya adalah, bahwa dengan keterkaitan satu sama lain tersebut dapat mengurangi penggunaan militer dan gencatan senjata akibat sebuah konflik. Mereka tentunya harus berpikir dua kali agar tidak merugikan diri sendiri.Â
Cara-cara baru dalam perdagangan internasional saat ini seperti pemberlakuan free trade area dan migrasi tenaga kerja internasional yang tidak sesulit dulu merupakan beberapa akibat dari globalisasi. Bahkan saat ini, perpindahan tenaga kerja tidak lagi hanya dengan melakukan perpindahan tenaga kerja dari negara asal ke negara tujuan, dengan kemajuan teknologi yang ada saat ini para tenaga kerja bahkan dapat bekerja dimana saja atau yang biasa dikenal WFA (Work From Anywhere).Â
Hal tersebut tentunya juga memberikan keuntungan kepada perusahaan karena dapat menekan cost dengan tidak mengeluarkan biaya untuk transport ataupun mess karyawan. Akan tetapi, bagaimana negara -khususnya Indonesia sebagai contoh- memandang hal tersebut? Diketahui bahwa migrasi tenaga kerja seperti TKI merupakan salah satu sumber pendapatan negara. Hal tersebut dikarenakan remitansi atau pengiriman uang yang dilakukan oleh TKI ke kerabatnya yang ada di dalam negeri merupakan sumber keuangan internasional.Â
Di Indonesia sendiri, dalam penelitian yang dilakukan oleh Bank Indonesia remitansi telah menyumbang 10% APBN dan menjadi sumber APBN kedua setelah migas yang berperan penting bagi negara berkembang seperti Indonesia. Berdasarkan realitas yang ada tersebut, globalisasi yang memudahkan perpindahan tenaga kerja secara virtual berpengaruh besar terhadap ekonomi negara dikarenakan dapat mengurangi pendapatan negara akibat berkurangnya penggunaan remitansi. Hal tersebut dikarenakan para pekerja lebih memilih alat transfer uang elektronik lain yang lebih menguntungkan dan mudah contohnya seperti paypal yang akhir 2022 lalu dikabarkan belum terdaftar dalam PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik) di Indonesia, yang tentunya akan merugikan Indonesia.Â
Selain contoh diatas, konektivitas tak terbatas juga mendorong mudahnya masyarakat mendapat kebutuhannya sesuai keinginan. Akan tetapi, disisi lain hal tersebut memberikan ruang bagi perdagangan ilegal. Contohnya seperti thrifting yang marak diperbincangkan saat ini.Â
Masyarakat mungkin senang dengan adanya produk-produk luar bermerek yang dibandrol dengan harga murah meskipun bekas. Namun, kegiatan tersebut sangat tidak menguntungkan negara karena beberapa faktor, yaitu kegiatan impor ilegal, penurunan minat produk dalam negeri khususnya produk UMKM yang berdampak pada kesejahteraan pegawai; penjahit; desainer, serta dampak kepada kesehatan pengguna pakaian thrifting yang tidak diketahui jelas asal-usulnya. Meskipun terlihat sepele, namun jika dibiarkan terus menerus maka akan mengancam kedaulatan negara, baik dari sisi ekonomi maupun kesehatan dan kesejahteraan penduduk. Â
Beberapa contoh yang ada diatas merupakan akibat dari globalisasi ekonomi yang mendorong konektivitas tanpa batas. Melalui hal tersebut, tentunya kita tidak dapat hanya berdiam diri melihat pergerakan yang semakin cepat. Negara juga berperan sangat besar dalam membatasi arus globalisasi tersebut. Melalui contoh yang telah dipaparkan di atas, berdasarkan opini pribadi penulis, negara dapat mengatasinya dengan memperluas lapangan pekerjaan untuk WNI, karena banyak ditemukan saat ini tenaga kerja asing yang dipekerjakan di Indonesia, sehingga memperkecil peluang tenaga kerja dalam negeri untuk mendapat pekerjaan.Â