Mohon tunggu...
Nuha Afifah
Nuha Afifah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Hubungan Internasional, Universitas Jember

Menulis untuk mengedukasi, berbagi, dan mengabadikan waktu

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Urgensi Pemindahan Ibu Kota Negara ke Luar Pulau Jawa

7 Maret 2023   23:19 Diperbarui: 7 Maret 2023   23:25 358
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pemindahan Ibu Kota Indonesia dari DKI Jakarta ke luar pulau jawa, yaitu Kalimantan Timur telah resmi disahkan tahun lalu dalam UU No. 3 Tahun 2022 tentang ibu kota negara. 

Dalam UU tersebut, ibu kota negara yang baru selanjutnya akan disebut dengan nusantara atau ibu kota nusantara. Proses pembuatan undang-undang tersebut tidak berlangsung lama, bahkan hanya berlangsung sekitar 42 hari terhitung sejak  7 Desember 2021 hingga disahkannya UU IKN pada tanggal 18 Januari 2022. 

Hal ini menuai banyak pro dan kontra, akibat cepatnya proses pembuatan undang-undang serta minimnya keterlibatan publik. Sehingga masyarakat menjadi bertanya-tanya  "Urgensi apakah yang mendorong pemindahan IKN tersebut?" Simak pembahasannya lebih lanjut dibawah ini.   

Dalam dua puluh dua tahun kedepan, tepatnya pada tahun 2045 Indonesia akan memasuki usia ke-100 semenjak proklamasi kemerdekaan tahun 1945.  Pemindahan ibu kota negara menjadi salah satu program yang mengantarkan negara dalam mencapai Visi Indonesia Emas 2045, yang merujuk pada pilar (2) pembangunan ekonomi berkelanjutan dan pilar (3) pemerataan pembangunan. 

Dengan dibangunnya ibu kota negara baru di Kalimantan Timur ini diharapkan mampu mendongrak ekonomi negara dengan mengefektifkan penggunaan sumber daya yang ada di luar pulau Jawa yang sebelumnya tidak terkelola dengan baik. 

Pembangunan IKN yang baru tidak semata-mata hanya memindahkan pusat administrasi saja, akan tetapi jauh dari itu, ini merupakan proses upaya Indonesia untuk membangun new smart city, membangun lokomotif Indonesia dengan berbasis pada green economy, teknologi, dan inovasi sehingga dapat bersaing ditingkat global.  

Ibu kota nusantara akan diwarnai dengan berbagai inovasi baru yang ramah lingkungan dengan menggunakan teknologi modern saat ini. Contohnya seperti rencana pembangunan smart transportations dengan memanfaatkan matahari sebagai sumber listrik yang akan mengurangi CO2 serta dapat mengontrol distribusi energi listrik. 

Green building juga menjadi program yang apik dalam pembangunan ibu kota nusantara yang ditandai dengan peningkatan efisiensi sumber daya melalui minimnya penggunaan air dan bahan, penggunaan peralatan ramah lingkungan sehingga dapat menekan produksi emisi. 

Hal ini merupakan solusi atas permasalahan yang ada sekarang, mengapa demikian? Karena perubahan iklim menjadi persoalan yang tidak dapat kita abaikan saat ini. 

Permasalahan lingkungan merupakan ancaman terbesar makhluk bumi saat ini, sehingga tidak keliru jika setiap negara berbondong-bondong melakukan segala upaya untuk menghadapi permasalahan tersebut.  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun