Mohon tunggu...
Smamala Tilik
Smamala Tilik Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Smamala Tim Jurnalistik

Tim Jurnalistik SMA Maarif Lawang

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Pasca Lebaran Idulfitri Polsek Singosari Patroli Antisipasi Begal dan Kriminalitas

19 April 2024   12:17 Diperbarui: 19 April 2024   12:19 79
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Polsek Singosari kegiatan Patroli Biru KRYD dalam rangka Ops Ketupat Semeru Tahun 2024 di Wilayah Hukum Polsek Singosari, Rabu (17/4/2024).

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Anggota Polsek Singosari, yaitu Aiptu Amir Makruf bersama Brigadir Rizky Nasta.

Adapun yang menjadi sasaran dalam pelaksanaan giat KRYD tersebut, diantaranya Sekitaran Mini Market Alfamart, Tempat berkumpulnya anak anak muda, Tempat sekitar hiburan masyarakat/ korsel, Pemukiman perumahan Penduduk, Perbankan dan Perkantoran/ Desa2 di wilkum Polsek Singosari.

Kapolsek Singosari Kompol Masyhur Ade, S.I.K., M.H., mengatakan patroli tersebut dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi gangguan kamtibmas.

"Kami telah melaksanakan patroli ke daerah rawan kejahatan dan premanisme dengan tujuan mengurangi niat para pelaku kriminal dengan hadirnya anggota kepolisian di tengah tengah masyarakat," ungkapnya.

Pada kesempatan tersebut Polsek Singosari juga turut mencari informasi sekaligus menyampaikan himbauan kamtibmas agar bersama-sama dengan polri untuk harkamtibmas di lingkungannya masing-masing.

Adapun beberapa himbauan yang diberikan diantaranya, mencegah terjadinya tindak pidana berupa C3 (Curat, Curas dan Curanmor), balapan liar dan begal.

"Apabila ada kejadian sekecil apapun agar segera berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas atau melapor ke Polsek setempat," pungaksnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun