Mohon tunggu...
Nugroho Endepe
Nugroho Endepe Mohon Tunggu... Konsultan - Edukasi literasi tanpa henti. Semoga Allah meridhoi. Bacalah. Tulislah.
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Katakanlah “Terangkanlah kepadaku jika sumber air kamu menjadi kering; maka siapakah yang akan mendatangkan air yang mengalir bagimu?” (67:30) Tulisan boleh dikutip dengan sitasi (mencantumkan sumbernya). 1) Psikologi 2) Hukum 3) Manajemen 4) Sosial Humaniora 5) Liputan Bebas

Selanjutnya

Tutup

Financial

Hukum Pareto

4 Januari 2024   14:20 Diperbarui: 4 Januari 2024   14:44 177
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto: Arsip Pribadi 

HUKUM PARETO  

Pareto law, atau dikenal sebagai Hukum Pareto. 

Bunyinya kira-kira bahwa dalam kehidupan itu ada formula 20-80, atau 80-20. The Pareto Principle states that 80% of consequences come from 20% of the causes. 1. The principle, which was derived from the imbalance of land ownership in Italy, is commonly used to illustrate the notion that not things are equal, and the minority owns the majority. 

Implementasinya meluas. Sumberdaya alam di dunia ini sejumlah 80%-nya dikuasai oleh populasi yang hanya 20%. Sementara sisanya, 20% sumber daya alam, dikuasai oleh 80% populasi dunia. Dengan kata lain, mayoritas akan dikendalikan minoritas, minoritas mengokupansi mayoritas. 

Dalam perusahaan, hanya 20% sektor kegiatan yang menjadi sektor andalan revenue, padahal ia berkontribusi terhadap 80% seluruh revenue. Sementara itu, 80% aktivitas yang banyak, hanya berkontribusi terhadap 20% pendapatan. Kita bandingkan dengan komposisi fisik psikologis mental kita. 

Hanya 20% volume otak kita, namun mengendalikan 80% semua kegiatan manusia. Persentase tersebut pasti tidak persis sama 20-80, namun pesannya bahwa yang sedikit itu akan mengendalikan yang banyak. Sama halnya dalam kehidupan lain pasca kematian, bisa jadi hanya 20% populasi manusia yang masuk surga tanpa hisab, sementara 80% nya akan pesta pora di neraka, sebagian akan kembali ke surga, sebagian akan kekal di dalam neraka.  

Jadi, ketika Anda merasa hanya minoritas, bisa jadi Anda adalah 20%. Bagaimana implementasi yang lain? Silakan dipikirkan sendiri.  Salam Khomsan, 04.01.2024

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun