Mohon tunggu...
Nugroho Endepe
Nugroho Endepe Mohon Tunggu... Edukasi literasi tanpa henti. Semoga Allah meridhoi. Bacalah. Tulislah.
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Katakanlah “Terangkanlah kepadaku jika sumber air kamu menjadi kering; maka siapakah yang akan mendatangkan air yang mengalir bagimu?” (67:30) Tulisan boleh dikutip dengan sitasi (mencantumkan sumbernya). 1) Psikologi 2) Hukum 3) Manajemen 4) Sosial Humaniora 5) Liputan Bebas

Selanjutnya

Tutup

Money

Flexi Time versus Formal Time dalam Bekerja

17 November 2021   19:09 Diperbarui: 17 November 2021   19:21 128
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pandu atau Piloatge at Sea justru siaga 24 jam (dokpri)

Sebenarnya jam kerja yang bener yang seperti apakah? Kalau merujuk kepada kelaziman, setiap hari bergerak dari jam 0800 - 1700. Dan di hari Jumat pada jam 0800-1600, dengan target bekerja rata-rata dalam 1 minggu adalah 40 jam kerja.

Beriringan dengan era pandemi dan juga digitalisasi semua bidang, lahirlah fleksibel taim alias flexi time yang sejatinya sudah populer di banyak bisnis kreatif.

Artinya jam kerja tidak dibatasi pada jam formal. Dan juga tidak dibatasi pada siang, pagi, sore, atau malam hari.

Yang penting outputnya. Atau outcomenya.

Flexi time di kantor, diterapkan dengan memindahkan sanksi "Terlambat hadir", atau "Pulang lebih cepat" kepada penguluran waktu masuk yang tadinya "wajib" jam 0800, dapat diolor misalnya 0830.

Dan pulangnya harus digenapi 8 jam, berarti 1730. Dan seterusnya.

Jadi pengertian flexi time juga bisa berbeda antara organisasi satu, dengan lainnya.

Satunya bebas murni, jam 24 selama seharian, dan tidak punya jam formal.

Satunya dibatasi dengan durasi waktu tetap minimal 8 jam sehari, namun jam masuk dan pulang disesuaikan.

Dapatkah kebijakan di Spanyol yang melarang atasan menghubungi bawahan, atau tim kerja, di luar jam kantor 0800-1700 diterapkan di Indonesia?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun