Mohon tunggu...
Nugroho Endepe
Nugroho Endepe Mohon Tunggu... Konsultan - Edukasi literasi tanpa henti. Semoga Allah meridhoi. Bacalah. Tulislah.
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Katakanlah “Terangkanlah kepadaku jika sumber air kamu menjadi kering; maka siapakah yang akan mendatangkan air yang mengalir bagimu?” (67:30) Tulisan boleh dikutip dengan sitasi (mencantumkan sumbernya). 1) Psikologi 2) Hukum 3) Manajemen 4) Sosial Humaniora 5) Liputan Bebas

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Pak Dosen Hobi Bimbingan Sambil Sambilan

16 November 2021   13:37 Diperbarui: 16 November 2021   14:13 568
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Maunya melindungi korban, malah diartikan permisifisme.


Di sisi lain, jebulnya memang ada laporan pelecehan seksual, yang berakhir damai tidak ada pidana, dengan alasan "pelaku merasa tidak ada pemaksaan terhadap korban".

Binunkkk.....

Maka, Permendikbudristek ini lantas menuai protes dari sejumlah orang lantaran mengandung poin yang dimaknai bakal melegalkan perzinahan di luar nikah.

Saya ingin menyampaikan opini 3 hal saja biar ringkas; 

(1) Kejadian semacam ini sudah berlangsung lama, baik ada korban maupun tidak. 

Maka memang dari sisi satu, Permendikbud ini dikesankan seperti UU Baru yang mengatur adanya relasi seksual.

Bisa jadi itu tafsir yang berlebihan.

Bisa jadi jangan-jangan memang ada liberalisasi seksual lewat konstitusional.

Intinya dosen mahasiswa, mahasiswa - mahasiswi, atau bahkan mahasiswa-mahasiswa alias eljibiti, ada kesan diberi ruang denga pola "asal tidak ada pemaksaan".

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun