Mohon tunggu...
Nugroho Endepe
Nugroho Endepe Mohon Tunggu... Konsultan - Edukasi literasi tanpa henti. Semoga Allah meridhoi. Bacalah. Tulislah.
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Katakanlah “Terangkanlah kepadaku jika sumber air kamu menjadi kering; maka siapakah yang akan mendatangkan air yang mengalir bagimu?” (67:30) Tulisan boleh dikutip dengan sitasi (mencantumkan sumbernya). 1) Psikologi 2) Hukum 3) Manajemen 4) Sosial Humaniora 5) Liputan Bebas

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Othak Athik Gathuk Jaksa Hakim Berpulang seputar Habib Rizieq dan Bahaya varian Delta

16 Juli 2021   21:34 Diperbarui: 17 Juli 2021   06:30 355
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Othak athik gathuk alias menghubung-hubungkan kejadian satu dengan kejadian lain seakan menjadi gejala baru di era pandemi ini.  Jika ini dibiarkan, sebenarnya ada risiko penyakit sosial masyarakat yakni timbulnya saling menghujat dan menghakimi secara sosial psikologis atas musibah yang seharusnya mendapatkan simpati dan empati.

Sebagaimana yang menimpa pak jaksa yang satu ini. 

Kejaksaan Agung RI sebagaimana diwartakan banyak media sedang berduka. Salah satu jaksa terbaiknya meninggal dunia hari ini, Jumat 16 Juli 2021 karena sakit dan dirawat di RS Bethesda Yogyakarta

Dia adalah Jaksa Nanang Gunaryanto yang menjabat sebagai Kasubdit Penuntutan TPUL Pidum Kejaksaan Agung.

Diketahui, Jaksa Nanang merupakan salah satu jaksa yang menuntut kasus swab tes Habib Rizieq di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada dengan tuntutan 6 tahun meskipun akhirnya diputus 4 tahun oleh majelis hakim

Vonis hukuman penjara selama empat tahun dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (24/6) atau sekira 1 bulan yang lalu.

Rizieq dinyatakan secara sah dan meyakinkan telah menyebar kabar bohong dan membuat keonaran di tengah masyarakat atas perkara kasus tes swab virus Corona (Covid-19) di Rumah Sakit Ummi, Bogor.

Sementara itu, seminggu sebelumnya salah satu hakim yang memvonis Habib Rizieq juga meninggal.

Suryaman, demikian nama hakim Habib Rizieq yang meninggal dunia tersebut. Suryaman meninggal dunia, Sabtu (10/7/2021), selisih 6 hari dengan jaksa yang menuntut HRS

Suryaman adalah salah satu anggota majelis hakim yang menjatuhkan vonis terhadap mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun