Othak athik gathuk alias menghubung-hubungkan kejadian satu dengan kejadian lain seakan menjadi gejala baru di era pandemi ini. Jika ini dibiarkan, sebenarnya ada risiko penyakit sosial masyarakat yakni timbulnya saling menghujat dan menghakimi secara sosial psikologis atas musibah yang seharusnya mendapatkan simpati dan empati.
Sebagaimana yang menimpa pak jaksa yang satu ini.
Kejaksaan Agung RI sebagaimana diwartakan banyak media sedang berduka. Salah satu jaksa terbaiknya meninggal dunia hari ini, Jumat 16 Juli 2021 karena sakit dan dirawat di RS Bethesda Yogyakarta.
Dia adalah Jaksa Nanang Gunaryanto yang menjabat sebagai Kasubdit Penuntutan TPUL Pidum Kejaksaan Agung.
Diketahui, Jaksa Nanang merupakan salah satu jaksa yang menuntut kasus swab tes Habib Rizieq di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada dengan tuntutan 6 tahun meskipun akhirnya diputus 4 tahun oleh majelis hakim
Vonis hukuman penjara selama empat tahun dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (24/6) atau sekira 1 bulan yang lalu.
Rizieq dinyatakan secara sah dan meyakinkan telah menyebar kabar bohong dan membuat keonaran di tengah masyarakat atas perkara kasus tes swab virus Corona (Covid-19) di Rumah Sakit Ummi, Bogor.
Sementara itu, seminggu sebelumnya salah satu hakim yang memvonis Habib Rizieq juga meninggal.
Suryaman, demikian nama hakim Habib Rizieq yang meninggal dunia tersebut. Suryaman meninggal dunia, Sabtu (10/7/2021), selisih 6 hari dengan jaksa yang menuntut HRS.
Suryaman adalah salah satu anggota majelis hakim yang menjatuhkan vonis terhadap mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI).