Mohon tunggu...
Nugroho Endepe
Nugroho Endepe Mohon Tunggu... Konsultan - Edukasi literasi tanpa henti. Semoga Allah meridhoi. Bacalah. Tulislah.
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Katakanlah “Terangkanlah kepadaku jika sumber air kamu menjadi kering; maka siapakah yang akan mendatangkan air yang mengalir bagimu?” (67:30) Tulisan boleh dikutip dengan sitasi (mencantumkan sumbernya). 1) Psikologi 2) Hukum 3) Manajemen 4) Sosial Humaniora 5) Liputan Bebas

Selanjutnya

Tutup

Kurma Pilihan

Menjalin Silaturahmi dengan Roh Selama Pandemi

15 Mei 2021   13:38 Diperbarui: 15 Mei 2021   13:44 1163
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Silaturahmi fisik sudah lazim dilakukan dan memang wajib dilaksanakan jika kondisi memungkinkan. Namun bagaimana jika pandemi bedebah ini masih menghantui dan mencekam sampai Malaysia dan Singapura yang notabene negara lebih maju dari kita dari sisi ekonomi, bulnya mulai menerapkan lockdown dan atau protokol yang lebih ketat. 

Maka sangat dimaklumi meskipun menjengkelkan adanya aturan larangan mudik. Sejatinya yang dilarang bukanlah mudik namun "dilarang saling menulari virus covid19 ataupun penyakit lain yang disebabkan oleh kerumunan atau snetuhan fisik". ARtinya larangan mudik adalah pencegahan, namun hakikatnya adalah supaya penyakit bedebah tidak menyebar ke seantero Nusantara yang di media sosial sering dikatakan chaos ini.

Maka saya memutuskan untuk tetap bersilaturahmi dengan para roh baik yang masih hidup maupun yang sudah duluan fisik mati. Yang masih hidup dijalin dengan platform media online seperti whastapp, facebook, instagram, kompasiana, telegram, zoom, dan lain sebagainya. 

Yang roh telah mendahului kita ya megunjungi mumpung semua orang yang hidup pada sembunyi di rumah masing-masing. Seperti yang saya lakukan pada tanggal 14 Mei 2021 pukul 0900-1100 sampai saya jumatan di kawasan tersebut. Lokasinya di Tumapel, Singosari bekas Kerajaan Masyhur dengan Raja nan pemberani Prabu Kertanegara. 

Candi Singosari 

Candi Singasari merupakan candi Hindu - Buddha peninggalan bersejarah dari Kerajaan Singasari berlokasi di Desa Candirenggo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Indonesia, sekitar 10 km dari Kota Malang. Jumat (14/5/2021) itu saya berangkat dari kawasan Kejaksanaan di Blimbing Malang, dengan kecepatan di kisaran 40-60 nyampai di lokasi candi tidak sampai 15 menitan. 

Akibat larangan mudik, jalanan relatif lengang meskipun tetap ada orang yang lalu lalang. Candinya tepat di pinggir jalan, mudah terlihat meskipun kita harus masuk dari jalan utama Surabaya - Malang ke arah barat sekitar 1 km, dan ada perempatan lantas belok ke utara dikit, lantas belok lagi dikit ada jelas terlihat Candi SIngosari tersebut. 

Candi ini berada pada lembah di antara Pegunungan Tengger dan Gunung Arjuna pada ketinggian 512m di atas permukaan laut, kalau dikisahkan seperti besar  padahalnya kalau sudah terbiasa melihat Prambanan dan Borobudur di Jogja - Magelang, Candi Singosari ini hanya 1 dan kecil saja. Di sekitarnya sudah banyak pemukiman, beda dengan Prambanan yang mensterilkan area luas untuk candi. 

Cara pembuatan Candi Singasari ini menggunakan sistem menumpuk batu andesit hingga ketinggian tertentu selanjutnya diteruskan dengan mengukir dari atas baru turun ke bawah. 

Kondisi sekarang, Mei 2021 ya hanya candi tunggal yang bisa dilihat langsung dari jalan raya. Getaran kendaraan yang lewat sangat mungkin kelak akan merontokkan candi, karena lokasi sekarang persis di pinggir jalan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kurma Selengkapnya
Lihat Kurma Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun