Ada kabar baik dari Jepang terkait kapal-kapal Indonesia yang berada dalam kancah bisnis kemaritiman internasional.
Masyarakat maritim Indonesia merayakan keberhasilan Indonesia masuk ke kategori white list Tokyo MOU, yang merupakan pengakuan atas compliance kapal- kapal Indonesia terhadap aturan dan konvensi IMO (International Maritime Organization) di pelabuhan- pelabuhan negara anggota Tokyo MOU.
MOU Tokyo adalah salah satu organisasi kontrol Negara pelabuhan (PSC) regional yang paling aktif di dunia. Organisasi ini terdiri dari 21 Otoritas anggota di kawasan Asia-Pasifik.
Tujuan utama MOU Tokyo adalah untuk membentuk rezim kontrol Negara pelabuhan yang efektif di kawasan Asia-Pasifik melalui kerja sama para anggotanya dan harmonisasi kegiatan mereka, untuk menghilangkan pengiriman di bawah standar untuk mempromosikan keselamatan maritim, untuk melindungi laut. lingkungan dan untuk menjaga kondisi kerja dan kehidupan di atas kapal
Sampai saat ini ada 21 member Authorities: Australia, Canada, Chile, China, Fiji, Hong Kong (China), Indonesia, Japan, Republic of Korea, Malaysia, Marshall Islands, New Zealand, Panama, Papua New Guinea, Peru, Philippines, Russian Federation, Singapore, Thailand, Vanuatu and Viet Nam.
Selanjutnya ada 6 observer Authorities: Democratic People's Republic of Korea, Macao (China), Samoa, Solomon Islands, Kingdom of Tonga and United States Coast Guard, 9 observer organizations antara lain : the International Maritime Organization (IMO), the International Labour Organization (ILO), the Paris MOU, the Via del Mar Agreement, the Indian Ocean MOU, the Black Sea MOU, the Riyadh MOU, the Caribbean MOU and the Abuja MOU.
Artinya kapal-kapal tersebut sudah dianggap baik di setiap pemeriksaan Port State Control dari negara-negara anggota Tokyo MOU lainnya
Sekedar untuk diketahu, hal tersebut tidak lepas dari peran KPLP yang menjalankan peran Port State Control di Indonesia. Posisi tahun 2021 ini, KPLP telah memiliki aset kapal patroli sebanyak 378 unit yang terdiri dari 7 unit kapal kelas I (60 meter), 15 unit kelas II (42 meter), 54 unit kelas III (28 meter), 65 unit kelas IV (15 meter), serta 237 unit kelas V (12 meter). Termasuk di dalamnya 39 (tiga puluh Sembilan) unit kapal yang berada di 5 (lima) Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) yang tersebar di seluruh penjuru tanah air, yaitu PLP Kelas I Tanjung Priok, PLP Kelas II Tanjung Uban, PLP Kelas II Surabaya, PLP Kelas II Bitung dan PLP Kelas II Tua