Apakah teori hukum itu berkaitan dengan hukum positif? Teori hukum bukan hukum positif, teori hukum boleh jadi sebagai bidang studi atas usaha mempelajari kelanjutan dari Hukum Positif. Hukum Positif adalah produk hukum yang sudah disahkan oleh berwenang di bidang hukum, dan dinyatakan berlaku.
Dengan demikian, para Teoritisi atau Teoritikus Hukum, harus memiliki wawasan pengetahuan hukum positif yang mumpuni, dalam upaya mengembangkan Teori Hukum.
Hal-hal mendasar dari Teori Hukum, menurut Prof Dr Indrati Rini (2021), antara lain (1) cara pemahaman hukum, (2) tujuan dan dasar mengikatnya hukum (3) cara mendapatkan hukum yang adil, (4) hubungan hukum dan masyarakat, dan lain sebagainya.
................................... Naskah dapat dikutip dengan menyebutkan sumbernya: N.D. Priyohadi, 2021, Kuliah Ilmu Hukum, Ditayangkan di Kompasiana.com. 10.03.2021.
link terkait:
(1) https://www.kompasiana.com/nugrohodwipriyohadi/603f9956d541df6f20207d93/pengantar-ilmu-hukum-2
(2) https://www.kompasiana.com/nugrohodwipriyohadi/603ee668d541df56d7178172/pengantar-ilmu-hukum-1
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H