Situasi pandemi membuat proses belajar mengajar dipaksa untuk selalu dalam jaringan (daring). Jika ada proses luar jaringan (luring), disiplin protokol diterapkan dengan ketat 3M, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, ditambah menjauhi atau tidak membuat kerumunan. Proses telah dijalankan dengan era normal baru. Lantas, bagaimana dengan magang yang sudah, dan atau akan, dijalankan?
Setidaknya ada 3 jenis magang yang selama ini dikenal;
(1) Magang Bersertifikat FHCI BUMN Indonesia
Magang ini berkala nasional, dengan melibatkan banyak BUMN di Indonesia yang tergabung di Forum Human Capital Indonesia. Peserta harus mendaftar lewat sekolah masing-masing, dan ada proses seleksi dari komite yang ditunjuk. Biasanya berjalan 6 bulan, dan dalam era Kampus Merdeka ini, proses magang bisa dikonversi dalam SKS setidaknya 12 SK dengan pengaturan dari masing-masing kampus.
Biasanya akan ada banyak interaksi dengan fokus pemahaman core business, business process, dan financial atau management report selama melakukan pemagangan. Jadi tidak hanya mengerjakan hal yang rutin saja, namun memahami dan mempelajari objek magang sehingga kompetensi akan terasah.
(2) Magang Lewat Kampus
Magang ini bisa diusulkan dari masing-masing kampus dengan mitra yang menjalin MoU ataupun MoA. Memorandum of Understanding, atau Memorandum of Agreement yang bisa lebih detail dalam mengatur teknis pelaksanaannya. Karena keterbatasan, maka magang lewat kampus perlu diurus lebih dini untuk mengatur penempatan para mahasiswa.
Kerangka objek magang juga kurang lebih sama, pemahaman proses bisnis, memahami bisnis utama, dan strategi organisasi dalam menjalankan bisnis.
(3) Magang Mandiri
Magang mandiri ini lokasi dan tempat ditentukan oleh mahasiswa, dan dalam pelaksanaanya tetap berkoordinasi dengan dosen pembimbing, dan tentu saja organisasi yang dijadikan proses pemagangan.