STIAMAK Bermitra dengan POLRES Pelabuhan Tanjung Perak
Wujudkan Wilayah Penuh Integritas
Surabaya, 12 Februari 2019 --Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan STIAMAK Barunawati Surabaya telah melakukan penandatanganan nota kesepahaman tentang penilaian kinerja pelayanan publik Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan menjadi Wilayah Birokrasi Bersih Bebas Korupsi (WBBBK).
"Kepolisian memiliki komitmen untuk meningkatkan level of service sehingga kami merasa perlu untuk menggandeng pihak kampus, dalam hal ini STIAMAK Barunawati Surabaya, untuk terlibat dalam penilaian layanan kami melalui para mahasiswa, " Ujar Komisaris Polisi Ahmad Faisol Amir selaku Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak mewakili Kapolres dalam pengantar penandatanganan MoU tersebut.
Sementara itu, Nugroho Dwi P., S.Psi., M.Sc selaku Ketua STIAMAK Barunawati Surabaya menyambut gembira inisiasi ini sebagai bukti sinergi antara aparatur negara dengan Perguruan Tinggi.
"Saya percaya integritas dan kredibilitas polisi semakin baik dan MoU ini merupakan langkah yang sangat maju untuk terus ditindaklanjuti ke masa depan demi kemajuan layanan polisi ke masyarakat luas, " ujar Nugroho Dwi P., S.Psi., M.Sc dalam menanggapi penandatanganan MoU tersebut.
Dihadiri oleh jajaran perwira dan bintara polisi serta beberapa Kapolsek dan para mahasiswa STIAMAK Barunawati Surabaya serta pengurus yayasan Barunawati Biru Surabaya, acara berlangsung lancar.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H