Pada konferensi pers usai bertemu, tampaknya SBY dan Prabowo sepakat bahwa demokrasi akan dikhianati oleh pemerintah sekarang dan ada kecenderungan pemerintah sekarang melakukan penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power. Secara tegas mereka menunjuk pada dua kasus besar yaitu diterbitkannya Perpu Nomer 2 tahun 2017 yang memberikan wewenang pemerintah membubarkan Ormas yang anti Pancasila dan UU Pemilu yang baru yang baru saja disetujui oleh DPR yang mensyaratkan ambang batas minimal 20 persen di DPR bagi Partai Politik yang ingin mencalonkan Presiden.
Tuduhan ini menurut saya keji. tidak benar penerbitan Perpu Nomer 2/2017 sebagi abuse of power karena untuk membubarkan Ormas tahapannya panjang dan di sana ada koridor hukumnya. Ambang batas pencalonan Presiden 20 persen juga tak semata-mata bisa langsung dilaksanakan karena bisa digugat di MK dan itu sudah dilakukan oleh Gerindra.
Saya menangkap kesan bahwa keduanya akan membentuk opini bahwa pemerintah sekarang kurang baik. Arahnya jelas mereka akan menurunkan elektabilitas Jokowi dan juga tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Jokowi yang saat ini sangat tinggi.Â
Mereka, seperti diberitakan di banyak media massa, mungkin akan berkoalisi di Pilpres 2019. Tapi kalau itu terjadio dimana PD dan Gerindra berkoalisi yang memang sudah melebihi angka 20 persen, berarti mereka setuju dengan ambang batas Pilpres 20 persen, Berarti tidak onisisten dengan kritik yang mereka lontarkan.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI