BPJS kesehatan diperkirakan akan rugi Rp 6 Triliun di tahun 2015 ini. Kerugian itu meningkat tajam dibanding tahun 2014 yang "hanya" Rp 2,6 triliun. Menurut pejabat bPJS kesehatan, untuk menutup kerugian itu maka pemerintah akan menyuntikkan dana sebesar Rp 5 triliun yang sudah diposkan di APBN. Jadi masih kurang dana Rp 1 triliun.
Saya berpikir, kerugian sebesar itu mungkin akan bertambah kalau didirikan juga BPJS Kesehatan syariah sesuai tuntutan MUI akhir-akhir ini karena MUI menyatakan bahwa denda keterlambatan iuran peserta adalah haram. DEmikian pula MUI menyatakan penggunaan dana peserta juga tidak jelas apakah diinvestasikan di sektor yang halal atau haram.
Jadi menurut saya MUI tak usah menambah beban lagi bagi BPJS kesehatan
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H