Mohon tunggu...
Dr. Nugroho SBM  MSi
Dr. Nugroho SBM MSi Mohon Tunggu... Dosen - Saya suka menulis apa saja

Saya Pengajar di Fakultas Ekonomika dan Bisnis Undip Semarang

Selanjutnya

Tutup

Politik

Yang Dipermasalahkan Bukan Usia 30 Tahunnya

7 Juni 2024   00:36 Diperbarui: 7 Juni 2024   00:50 147
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber gambar: besideus.id

Putusan MA yang memperbolehkan pemimpin daerah berusia 30 tahun mendatangkan banyak protes. Sebenarnya jika dicermati, keputusan MA itu hanya mengubah syrat usia kepala daerah dari "ketika mendaftar sebagai calon" dengan "ketika atau pada saat dilantik". Jadi kalau dulu menjadi kepala daerah pada saat mendaftra usianya minimal 30 tahun maka kini dengan putusan MA tersebut maka saat mendaftar boleh berusia kurang dari 30 tahun tetapi saat terpilih dan dilantik maka usianya harus inimal 30 tahun. Jadi batas usia minimalnya paling selisih 1 tahun atau bahkan hanya hitungan bulan saja.

Protes masyarakat tampaknya tidak kepada pemimpin atau kepala daerah yang berusia muda tetapi lebih kepada nuansa Nepotisme dalam keputusan itu yang bisa dibaca jelas kepada siapa keputusan itu ditujukan. Maka cita-cita reformasi yang diperjuangkan dengan darah, keringat, dan air mata seluruh komponen masyarakat agar Indonesia bebas dari Korups, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) menjadi kabur kembali. Juga jargon Revolusi Mental hanya kata-kata kosong yang implementasinya tidak ada atau tereduksi dengan keputusan itu.

Protes kalangan masyarakat terhadap putusan itu juga terhadap betapa hukum gampang diubah-ubah untuk kepentingan pribadi. Banyak yang mengatakan saat pilpres dulu putusan MK yang menurunkan batas usia Capres-Cawapres. Kini putusan MA yang menurunkan batas usia kepala daerah. Lalu nanti apa lagi? Kepercayaan masyarakat terhadap hukum bisa semakin menipis.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun