Mohon tunggu...
Dr. Nugroho SBM  MSi
Dr. Nugroho SBM MSi Mohon Tunggu... Dosen - Saya suka menulis apa saja

Saya Pengajar di Fakultas Ekonomika dan Bisnis Undip Semarang

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Inilah Penyebab Serapan APBD Rendah

2 Agustus 2023   00:02 Diperbarui: 2 Agustus 2023   00:10 174
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber gambar: pexels.com

Di banyak negara sedang berkembang - termasuk Indonesia- peran belanja pemerintah pusat maupun daerah sangatlah besar. Namun demikian problema klasik yang sering dijumpai adalah rendahnya penyerapan atau realisasi anggaran termasuk anggaran daerah yang termuat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Ada beberapa faktor yang menyebabkan penyerapan APBD rendah.

Pertama, karena APBD harus ditetapkan dengan Peraturan Daerah (Perda) maka harus mendapat persetujuan DPRD. Pembahasan di DPRD untuk menetapkan APBD menjadi Perda ini biasanya memakan waktu yang lama. Karena pembahsan lama maka penetapan APBD juga sering lambat. Ada yang sampai bulan April ditetapkan maka penyerapannya pun sampai akhir tahun terlambat atau rendah.

Kedua, petunjuk teknis untuk program atau projek tertentu juga seringkali tidak jelas dan sering pula terlambat sehingga pelaksanaan program atau projek pembangunan di daerah terlambat dilakukan. Akibatnya serapan APBD pun menjadi rendah

Ketiga, perencanaan daerah yang kurang baik menyebabkan sebagian program atau rpojek yang dilaksanakan menyerap anggaran yang lebih kecil dari yang dianggarkan. Dalam era otonomi daerah maka daerah harus lebih mandiri dalam merencanakan APBD serta program serta projek yang didanai. Banyak daerah yang kurang memiliki sumberdayaa manusia yang kurang baik sehingga hasil perencanaan maupun APBD yang disusun kurang baik sehingga penyerapan APBD nya rendah.

Keempat, intervensi kepala daerah dalam nenentukan pemenang tender proyek maupun program juga merupakan salah satu penyebab rendahnya serapan APBD sampai akhir athun anggaran. Pihak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) tidak bisa secara cepat menentukan pemenang tender karena harus ada persetujuan kepala daerah yang sering lambat keputusannya.

Kelima, adanya praktek mark up atau menentukan anggaran lebih tinggi dari yang seharusnya. Akibatnya ketika direalisasikan memang lalu persentase realisasi APBD lebih rendah dari yang direncanakan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun