Mohon tunggu...
Dr. Nugroho SBM  MSi
Dr. Nugroho SBM MSi Mohon Tunggu... Dosen - Saya suka menulis apa saja

Saya Pengajar di Fakultas Ekonomika dan Bisnis Undip Semarang

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Pemerintah Perlu Jaga Harga Kedelai Jelang Ramadhan

1 Maret 2023   22:22 Diperbarui: 19 Maret 2023   00:56 195
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ramadhan atau bulan puasa bagi umat islam di tahun 2023 ini segera akan tiba. Dari berbagai berita diperkirakan puasa akan dimulai tanggal 23 Maret 2023.

Salah satu karakteristik di bulan puasa adalah kenaikan harga pangan serta bahan pembuat pangan yang selalu terjadi dan tampaknya pemerintah selalu gagal mengantisipasi sebelumnya. Kenaikan harga tersebut terjadi karena kenaikan permintaan yang tidak diikuti oleh kenaikan pasokan di pasar.

Salah satu bahan pembuat pangan yang diramalkan bakal naik jelang Ramadhan adalah harga kedelai. Hal tersebut dikemukakan antara lain oleh Ketua Pusat Koperasi Tahu Tempe Jawa Tengah  Sutrisno Supriantoro baru-baru ini (Suara Merdeka 25 Februari 2023). 

Tren kenaikan harga kedelai tersebut sudah terlihat mulai sekarang dimana aharga kdelai per kilogramnya Rp 12.000,-. Padahal harga idealnya sekitar Rp 10.000 ke bawah per kilogramnya. Kenaikana harga kedelai ini tentu akan menyulitkan bagi pengusaha tahu dan tempe dan pada akhirnya konsumen yang juga akan menanggung akibatnya akibat kenaikan harga tahu dan tempe.

Banyak yang menyatakan bahwa tingginya harga kedelai di Indonesia disebabkan oleh spekulasi yang dilakukan oleh para sepkulan yang seringkali juga sekaligus para importir. Sebagaaimana diketahui 80 sampai 90 persen kebutuhan kedelai di dalam negeri didatangkan dari luar negeri atau diimpor. Ada yang menyatakan karena pemerintah Indonesia menyerahkan sepenuhnya impor kedelai ini pada para importir swasta sehingga terjadilah spekulasi tersebut.

Padalah sudaah ada Peraturan Presiden Nomer 125 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan pemerintah yang mengamanatkan pemerintahlah importir utama pangan termasuk kedelai ini.  Pemerintah mestinya bisa menunjuk salah satu BUMN untuk melakukan impor kedelai untuk mencukupi pasokan kedelai di dalam negeri yang bebas spekulasi.

Oleh karena itu salah satu cara untuk mencegah kenaikan harga kedelai dan pada aakhirnya harga tahau dan tempe jelang Ramadhan 2023 ini maka pemerintah harus tegas menerapkan Perpres Nomer 125 tahun 2022 dengan menunjuk salah satu BUMN sebagai importir kedelai.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun