Mohon tunggu...
Dr. Nugroho SBM  MSi
Dr. Nugroho SBM MSi Mohon Tunggu... Dosen - Saya suka menulis apa saja

Saya Pengajar di Fakultas Ekonomika dan Bisnis Undip Semarang

Selanjutnya

Tutup

Pulih Bersama Pilihan

Inilah Beberapa Kesepakatan KTT G20 tentang Ketenagakerjaan

15 November 2022   23:12 Diperbarui: 16 November 2022   00:01 276
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) para pemimpin negara-negara anggota G20 di mana Indonesia memegang presidensi berlangsung di Bali 15 sampai 17 September 2022. KTT tersebut  sementara telah menghasilkan kesepakatan, antara lain di bidang ketenagakerjaan.

Ada beberapa kesepakatan para pemipin G20 di bidang ketenagakerjaan.

Pertama, perlunya diciptakan kesempatan kerja yang inklusif (memberi kesempatan yang sama kepada semua orang untuk bekerja) terutama bagi penyandang disabilitas (penyandang cacat). 

Selama ini memang masih ada diskriminasi di beberapa negara terhadap penyandang disabilitas untuk mendapat pekerjaan. Mereka sulit untuk mendapatkan pekerjaan dibanding manusia yang normal. Dengan kesepakatan ini maka para peyandang disabilitas diharapkan  lebih mudah memperoleh pekerjaan di negara-negara anggota G20.

Kedua, pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) tidak hanya menjadi tugas pemerintah, perusahaan, dan sekolah tetapi juga tugas masyarakat. Masyarakat bisa ikut berpartisipasi untuk meningkatkan mutu SDM. 

Caranya adalah dengan mengembangkan ketrampilan teknis dan praktis (vokasional) lewat belajar bersama yang dilakukan oleh masyarakat dan juga lewat berbagai kursus teknis yang diselenggarakan secara mandiri oleh masyarakat

Ketiga, pengembangan sektor informal terutama UMKM sebagai peyangga ekonomi ketika sektor formal dan usaha besar mengalami kesulitan akibat krisis ekonomi antara lain karena pandemi Covid-19 dan resesi ekonomi. Selama ini di beberapa negara, termasuk di Indonesia, sektor informal sering tampil sebagai penyelamat .

Keempat, perlunya perlindungan dan bantuan sosial untuk tenaga kerja yang pekerjaannya tergeser oleh teknologi. Di samping itu perlu juga perlndungan sosial untuk mereka yang bekerja tidak di tempat kerja tetapi dari rumah.

Kelima, perlunya peningkatan ketrampilan tenaga kerja terkait dengan perkembangan teknologi informasi dan teknologi digital. Ketrampilan khusus itu misalnya adalah ketrampilan membaca dan memanfaatkan big data.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pulih Bersama Selengkapnya
Lihat Pulih Bersama Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun