Banyak orangtua bingung bahkan ada yang khawatir terlalu berlebihan ketika mengetahui anaknya mulai berpacaran. Pertanyaan pertama tentu adalah berapa umur minimal anak boleh berpacaran?Â
Tentu ini jawababnya sulit karena umur sering tidak seiring dengan tingkat kedewasaan seseorang. Maksudnya bisa saja seorang yang berumur 16 tahun lebih dewasa dibanding anak yang usianya 18 tahun.Â
Tapi kita ambil secara umumnya yaitu di Indonesia seseorang dianggap dewasa jika sudah merumur 17 tahun ke atas. Jadi anggaplah bahwa jika sudah berusia 17 tahun ke atas anak boleh mulai berdekatan dengan lawan jenisnya.
Lalu bagaimana sikap yang tepat jika mengetahui anak sudah mulai berpacaran?
Pertama, tentu sangat bijaksana jika orangtua tidak langsung mencecar dengan berbagai pertanyaan yang ingin menyelidiki sang anak.Â
Hal ini akan justru membuat anak mengambil sikap bertahan (defense) dan cenderung tertutup bahkan marah dan justru tak mau berdialog dengan orangtuanya. Maka sikap yang tepat adalah memposisikan diri sebagai teman bicara.
Kedua, janganlah melarang begitu saja anak yang sudah mulai dekat dengan lawan jenisnya. Lebih baik dampingi dan beri pengertian tentang apa itu pacaran yang sehat dan hindari pacaran yang tidak sehat.Â
Pacaran yanag tidak sehat antara lain: melakukan hal-hal yang bertentangan dengan agama dan moral, pasangan terlalu mengatur kehidupan pasangannya, justru membuat semangat belajar menurun, tidak hormat kepada orangtua, ada kekerasan fisik dan mental terhadap pasangan, dan lain-lain.
Ketiga, berikan pendidikan seks terutama tentang hal-hal yang tidak noleh dilakukan selama masa pacaran dan konsekuensi negatif jika hal tersebut dilakukan misalnya resiko hamil sebelum enikah yang akan membuat masa depan menjadi suram.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H