Klakson merupakan alat kelengkapan baik di sepeda motor maupun di mobil. Kegunaan klakson adalah untuk memperingatkan pengemudi lain jika diperlukan. Namun seringkali penggunaan klakson tidak pada tempatnya.Â
Sering kendaraan besar seperti truk atau bus ingin menangnya sendiri dengan membunyikan klakson keras-keras sehingga kendaraan lain yang lebih kecil menepi dan dia bisa lewat dengan leluasa. Sebenarnya hal itu tidak boleh dilakukan.
Ada beberapa etika dalam menggunakan klakson.
Pertama, gunakan klakson sesuai standar yang dada artinya sesuai aslinya dari pabrik mobil maupun sepeda motor.Â
BUnyi klakson sesuai standar pabrik yang asli sudah disesuaikan bunyinya sehingga sesuai standar internasional sehingga tidak terlalu keras atau terlalu lemah bunyinya. Jangan mengganti dengan klakson yang lebih keras bunyinya.Â
Hal itu akan mengejutkan pengemudi lain. Ada beberapa peristiwa kecelakaan yang terjadi karena pengemudi sepeda motor terkejut dengan klakson yang terlalu keras dan terjaut dari sepeda motornya dan trlindas mobil.
Kedua, jangan terlalu sering membunyikan klakson. Maksimal dua kali untuk satu tujuan yang sama dalam waktu yang sama sudah cukup. Terlalu sering membunyikan klakson terlalu sering akan memancing emosi pengemudi lain dan menimbulkan kegaduhan dan keributan.
Ketiga, jangan membunyikan klakson di tempat-tempat tertentu yang memang dilarang. Misalnya saja: di tempat-tempat ibadah atau di rumah sakit.
Keempat, dulu ada aturan lalu lintas kalau malam hari karena jam istirahat maka tidak boleh membunyikan klakson untuk memberi peringatan pada pengemudi lain.Â
Yang boleh digunakan hanyalah lampu hazard atau lampu mobil yang lain. Sekarang ini karena banyak kabin mobil kedap suara mungkin juga ada baiknya digunakan lampu mobil sebagai peringatan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H