Akibat pandemi Covid19, tak sedikit dari kita yang kena pemutusan hubungan kerja atau PHK. Namun kini, pandemi sudah mereda dan sebagian besar dari kita sudah terbiasa dengan kebiasaan normal baru. Kegiataan bisnis dan kegiatan lain sudah mulai berangsur normal kembali.
Oleh karena itu seharusnya yang terkena PHK harus kembali berjuang untuk mendapatkan pekerjaan kembali. Ada beberapa tips agar korban PHK akibat pandemi Covid19 bisa bekerja kembali.
Pertama, tegakkan kepala dan kuatkan hati serta semangat untuk bekerja kembali. Menjadi korban PHK memang menyakitkan tetapi anggaplah itu masa lalu yang harus dijalani dan kita harus bersiap untuk masa depan di mana kondisi sudah normal kembali sehingga bagaimanapun kita harus bekerja kembali untuk menghidupi diri kita sendiri maupun keluarga kita.
Kedua, tahap awal mencari pekerjaan adalah melamar kerja yang kemudian diikuti dengann wawancara kerja. Dalam wawancara kerja katakanlah kepada pewawancara bahwa anda terkena PHK akibat Covid19. Namun jangan sekali-kali menjelek-jelekkan perusahaan lama yang memecat anda. Cukup katakan bahwa anda di PHK akibat Pandemi Covid19 dan kini telah siap bekerja kembali.
Ketiga, ceritakan dalam wawancara bahwa selama menganggur karena di PHK justru anada memanfaatkannya untuk menjadi lebih baik dan profesional. Misalnya selama menganggur anda isi waktu anda dengan berbagai kursus untuk meningkatkan kemampuan anda.
Keempat, seperti halnya saat wawancara untuk mendapatkan pekerjaan dulu katakan kelebihan atau keunggulan anda dibanding kandidat yang lain, misal dibanding kandidat yang sama sekali baru yang belum pernah bekerja. Keunggulan anda adalah ada pengalaman kerja sebelum anda di PHK karena pandemi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H