Saat ini masyarakat dihebohkan dengan polemik soal penggunaan kata "Anjay" yang sebenarnya merupakan "plesetan" dari kata "anjing". Kata plesetan lain adalah "Anjrit". Plesetan tersebut biasa digunakan oleh anak-anakmuda atau generasi milineal dalam percakapan sehari-hari. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bahkan sampai mendesak penghentian pemakaian kata "anjay" dan mengatakan akan menyeret mereka yang memakai kata "anjay" ke ranah pidana.
Menurut saya KPAI terlalu berlebihan. Menurut saya penggunaan kata itu tak harus ditanggapi serius dan tak harus dilarang. Pertama,Pemerintah atau siapapun tak bisa melarang bahasa pergaulan yang digunakan dalam kelompok tertentu dan daerah tertentu. Kata plesetan tentu sering digunakan dalam berbagai bahasa pergaulan tersebut.Hal tersebut bukanlah masalah, asalkan kata tersebut tidak digunakan dalam bahasa resmi untuk kepentingan yang resmi atau formal.
Kedua, penggunaan kata "anjay" sendiri digunakan dalam konotasi netral dan tak berniat memaki lawan bicara atau siapapun. Justru kata itu dipakai untuk lebih mengakrabkan atau justru mereka yang sudah akrab satu sama lain. Ini mirip dengan penggunaan kata-kata lain yang keihatannya kasar, maaf, seperti "dancuk", Â "bangsat", "Gila" dan lain-lain. Contohnya kalau seseorang bilang pada sahabatnya :"Gila lu ya, masak makanan segitu besar porsinya lu habisin semua..". Tentulah yang mengucapkan itu tak bermaksud merendahkan orang yang diajaknya bicara tetapi untuk keakraban saja.
Kesimpulannya KPAI kurang pekerjaan kalau mengurusi penggunaan kata "Anjay". Masih banyak hal pening yang terkait dengan anak Indonesia yang lebih penting, misal:bagaimana anak-anak Indonesia yang kesulitan belajar daring karena tak punya HP dan kuota.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI