Mohon tunggu...
Dr. Nugroho SBM  MSi
Dr. Nugroho SBM MSi Mohon Tunggu... Dosen - Saya suka menulis apa saja

Saya Pengajar di Fakultas Ekonomika dan Bisnis Undip Semarang

Selanjutnya

Tutup

Politik

Tuntutan Jaksa Justru Membuktikan Ahok Tak Menista Agama

22 April 2017   09:36 Diperbarui: 22 April 2017   18:00 727
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Jaksa dalam tuntutannya justru secara tegas mengatakan bahwa dakwaan primer terhadap Ahok yaitu penistaan agama tak terbukti tetapi justru dakwaan sekunder yang terbukti yaitu memberikan pernyataan kebencian terhadap suatu golongan di muka umum. Pasal yang dikenakanpun bukan pasal tentang penistaan agama. Hukuman yang dituntutpun sangat ringan yaitu 1 tahun dengan masa percobaan 2 tahun. Artinya Ahok tak akan ditahan dan hanya akan ditahan kalau dalam masa 2 tahun melakukan tindak pidana.

Namun tuntutan ini tampaknya tak lagi penting bagi Timses Anies-Sandi dan gerombolannya serta bagi Anies-Sandi sendiri. Hal itu terbukti tak ada lagi pengawalan sidang dengan mendatangkan massa yang besar. Tak ada protes dengan tuntutan jaksa yang super ringan itu. Mereka telah menuai hasil yang besar yaitu kemenangan di Pilkada DKI Jakarta. 

Namun bagi banayak pihak ini selaligus merupakan peristiwa yang memprihatinkan bagi perjalanan demokrasi di Indonesia. Isu SARA dan mayoritas-minoritas ternyata masih efektif dipakai untuk memenangi pemilu. Maka tak heran banyak media asing menyoroti hal ini dan mengatakan hal serupa.

Strategi dan taktik serupa mungkin akan dipakai oleh banyak pihak nantinya untuk memenangi Pilkada dan mungkin juga untuk Pilpres 2019. Modusnya beri tekanan dengan demo besar-besaran, kerjasama dengan kelompok garis keras, bawa isu agama, dan terus sebarkan hal itu secara massif maka akan didulang suara yang besar. Pilpres 2014 isu ini sudah muncul tapi untung waktu itu pemerintah tegas sehingga bisa diredam.

Tampaknya perjalanan demokrasi Indonesia masih akan panjang.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun