sumber : http://ulp.uin-malang.ac.id/wp-content/uploads/2013/07/Bid_Illustration.jpg
Kalimat dalam judul diatas yang masih selalu saya ingat sampai saat ini, kalimat tersebut diucapkan oleh atasan yang ahli di bidang Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ). sedikit flashback kebelakang diawal saya masuk sebagai PNS di sebuah Kementerian saya langsung disuruh ikut diklat PBJ serta ikut dalam sertifikasi ahli PBJ. Karena saya sebagai orang baru dan rasa penasaran masih tinggi saya sih senang-senang saja mengikuti perintah tersebut. Dlm diklat ternyata saya baru tahu korupsi yg dilakukan di Indonesia bermula dari Pengadaan Barang dan Jasa, ibaratnya sebagai anggota Panitia Lelang satu kaki sudah dalam penjara. Tinggal kaki satunya yang kita harus hati-hati. Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah ini berbeda dng kita mempunyai uang dan kita bisa membeli barang seenak kita, karena di PBJ ada aturan-aturan yg harus kita taati.
Pelajaran dalam diklat normatif mengenai peraturan PBJ yg sebenarnya bisa kita pelajari sendiri dengan membeli buku peraturan tentang PBJ seperti Pengadaan apa yg harus dilelang, cara memecah paket lelang tanpa menghindari pelelngan, cara menentukan Harga Perkiraan Sendiri (HPS), menentukan Spesifikasi barang agar kualitas barangnya sesuai dng yg kita inginkan tanpa menyebut merk serta cara membuat dokumen yang baik dan benar. Dlm diklat jg diajarkan contoh-contoh kasus walaupun saya blm paham benar krn benar2 masih hijau.
Saya mengalami PBJ masih menggunakan sistem manual (belum e-procurement melalui LPSE) dimana kita sering ketemu dengan calon rekanan seperti waktu aanwijzing. Godaan waktu sebelum e-proc memang lebih besar tetapi untungnya di Satker saya panitia2 PBJ terkenal dengan ketegasan dan integritasnya sehingga satu dengan yg lain saling mengingatkan untuk jgn melanggar aturan yg sudah ada. Yg menarik dlm PBJ sebenarnya adalah setelah kita selepas dari diklat dan telah lulus dalam ujian sertifikasi (yg katanya banyak orang sengaja tidak meluluskan diri) dan benar2 berkecimpung dlm dunia PBJ karena banyak hal yg membutuhkan kreatifitas kita tanpa melanggar aturan tetapi mampu menghasilkan barang dan jasa dng kualitas yg semaksimal mungkin. Misalnya untuk mendpatkan barang/jasa sesuai dng keinginan kantor maka spesifikasi harus kita buat sedetail mungkin dengan mencari data sebanyak-banyaknya serta benar-benar harus mendalami kemampuan calon rekanan serta track record calon rekanan.
Cacian serta kritikan sering kita dapatkan baik itu dari peserta lelang maupun dari kantor. Kadang yang paling menyakitkan adalah kritikan dari rekan sesama. Barang/jasa dengan kualitas bagus dan berhasil dibeli dengan harga murahpun seringkali masih mendapat kritikan dari rekan bkn anggota PBJ, apalagi jika barang dan jasa yg kita beli tdk sesuai dng keinginan/kualitasnya dibawah standar, waduh habis panitia PBJ jadi bulanan-bulanan kritik. Kalau sudah begitu maka kalimat judul diatas lah yg menjadi penghibur kita sebagai panitia PBJ dng artian kita memang sudah berusaha sebaik mungkin dan sisanya kita harus ikhlas.
Kesempatan lepas sebagai anggota PBJ setelah adanya Peraturan yang mengharuskan membentuk Unit Layanan Pengadaan (ULP). Walaupun saya disuruh ikut untuk masuk dalam ULP saya lebih baik mundur teratur dan lebih baik mencari pengalaman lain seperti saat ini dimana selain sibuk dengan pekerjaan rutin juga ada kesempatan mengajar di Perguruan Tinggi Kedinasan. Pengalaman sebagai panitia PBJ lebih mendewasakan saya dalam berhadapan dengan berbagai pihak serta tdk lagi cepat emosi.
Untuk para panitia PBJ/ULP jangan pernah mengharapkan pujian untuk pekerjaan tersebut karena hal itu akan sangat jarang kalian dapatkan, kerja yg ikhlas saja semoga amal ibadahnya diterima....Aminn..
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H