Mohon tunggu...
Nugroho Angkasa
Nugroho Angkasa Mohon Tunggu... wiraswasta -

Pemilik Toko Online di Dapur Sehat dan Alami, Guide Freelance di Towilfiets dan Urban Organic Farmer. Gemar Baca dan Rangkai Kata untuk Hidup yang lebih Bermakna. Blog: http://local-wisdom.blogspot.com/.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

AS Hikam (Ajak) Dukung Anand Krishna

29 Maret 2011   08:47 Diperbarui: 26 Juni 2015   07:19 199
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
13013881091120466741


Dr. Muhammad A.S. Hikam pernah menjadi Menteri Negara Riset dan Teknologi RI. Ia meraih Sarjana pada 1981 dari Universitas Gadjah Mada (UGM) dan menyabet Doktor dari Universitas Honolulu (1995). Sempat pula bekerja sebagai peneliti di Pusat Penelitian dan Pengembangan Ekonomi dan Pembangunan LIPI Jakarta.

AS Hikam melihat banyak kejanggalan dalam proses persidangan Anand Krishna. Dalam blog pribadinya ia mengajak para blogger mendukung petisi pembebasan Anand Krishna demi perjuangan anti-kekerasan,  “Saya sebagai sahabat Pak Anand Krishna, yang juga adalah sahabat (almaghfurlah) Gus Dur, menghimbau para pembaca The Hikam Forum untuk ikut mendukung pembebasan beliau dari tuduhan yang semena-mena dan tidak adil. Dengan menandatangani petisi untuk pembebasan beliau kita juga sedang memperjuangkan penghormatan dan perlindungan Hak-hak Asasi Manusia (HAM) yang merupakan perjuangan dari Pak Anand dan Gus Dur.” (Sumber: http://www.mashikam.com/2011/03/mari-mendukung-petisi-pembebasan-pak.html)

Lebih lanjut, menurut Su Rahman, seorang ahli IT yang memantau persidangan Anand Krishna secara langsung, "Keganjilan yang paling mencolok adalah keputusan hakim yang tiba-tiba menjatuhkan penahan terhadap Anand Krishna." Padahal dalam persidangan hanya 10% yang membicarakan kasus pelecehan seksual. Selebihnya 90% memperkarakan pemikiran Anand yang tertuang dalam  140 buku dan ceramahnya.

Pendiri CV. Cipta Karya Mandiri itu berpendapat, "Sejak awal kasus ini tidak cukup bukti. Sebab tidak adanya saksi yang melihat sendiri kejadian pelecehan tersebut. Semua saksi berdasarkan katanya alias rumor belaka. Ironisnya, sebuah persidangan digelar berdasarkan sebuah gosip."

Anand Krishna sendiri tidak menuntut pembebasan dari semua dakwaan. Aktivis spiritual lintas agama ini hanya meminta proses persidangan yang  fair. Aksi mogok makan Anand Krishna kini Selasa (29/3) memasuki hari ke-21 (minggu ke-3). Sebagai bentuk perlawanan tanpa kekerasan ala Mahatma Gandhi untuk mencari kebenaran (baca: Satyagraha).

Akhir kata, apa yang menimpa Anand Krishna bisa menimpa kita semua. Selanjutnya, melalui tautan (link) di bawah ini,  segenap Kompasianer dapat menandatangani petisi dukungan demi tegaknya keadilan di bumi Nusantara tercinta. Terimakasih dan Salam Indonesia.

http://www.freeanandkrishna.com/

Sumber Foto: www.tempointeractive.com

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun