Mohon tunggu...
Nugroho Angkasa
Nugroho Angkasa Mohon Tunggu... wiraswasta -

Pemilik Toko Online di Dapur Sehat dan Alami, Guide Freelance di Towilfiets dan Urban Organic Farmer. Gemar Baca dan Rangkai Kata untuk Hidup yang lebih Bermakna. Blog: http://local-wisdom.blogspot.com/.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

8 Kejanggalan dalam Sidang Anand Krishna

15 Juni 2011   10:22 Diperbarui: 26 Juni 2015   04:29 198
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Anand Krishna mengungkapkan 8 kejanggalan dalam sidangnya kepada ketua majelis hakim yang baru. Albertina Ho mendengarkan keterangan tersebut pada Rabu (15/6/2011) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel).  Anand melihat banyak terjadi penyimpangan ketika sidang dipimpin oleh Hari Sasangka.

1. Kenapa majelis hakim lama lebih banyak menanyakan kepada para saksi ihwal pemikiran dan kegiatannya, bukan fokus pada dakwaan awal?

2. Kenapa beberapa saksi dibiarkan berada di dalam ruang sidang selama sidang berlangsung. Padahal sidang digelar tertutup?

3. Kenapa saksi dapat menginterupsi hakim ketua dan menyodorkan barang bukti. Apakah lazim bila tiba-tiba ada sesuatu yang dianggap sebagai barang bukti, padahal tidak tercantum dalam daftar barang bukti?

4. Kenapa  majelis hakim membiarkan saksi mengeluarkan ancaman pembunuhan di dalam ruang sidang? (ada rekamannya)

5. Kenapa Hari Sasangka memutuskan penahanan dirinya di Rutan Cipinang, Jakarta Timur secara tiba-tiba tanpa menghormati asas praduga tak bersalah?

6. Kenapa kondisi kesehatan Anand dinyatakan stabil walau dalam keadaan diinfus. Kemudian infus itu pun dilepaskan dan ia dikirimkan kembali ke Rutan saat melakukan aksi mogok makan?

7. Kenapa walau sudah ada indikasi stroke ringan dan penyempitan di otak bagian kanan yang terjadi dalam kurun waktu 48 jam di rutan dan Rumah Sakit Polri sudah merujuknya ke rumah sakit lain,  majelis hakim saat itu sampai butuh waktu lebih dari 2 minggu untuk mengizinkannya (pindah rumah sakit)?

8. Kenapa dalam ruang sidang yang sakral, hakim boleh mengeluarkan kata-kata kotor seperti ‘orang ini aneh’ atau ‘menjijikkan’?

Berikan dukungan Anda demi Tegaknya Keadilan di Indonesia http://freeanandkrishna.com/ Terimakasih

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun