Mohon tunggu...
Nugroho Purbohandoyo
Nugroho Purbohandoyo Mohon Tunggu... Wiraswasta - menulis lepas, menulis apa saja

senang menulis

Selanjutnya

Tutup

Healthy

RSI dan Kemenag Banjarnegara Bantu Fasilitasi Penyandang Disabilitas

30 Agustus 2022   09:32 Diperbarui: 30 Agustus 2022   09:34 214
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Penyerahan Bantuan Kursi Roda. Dok Pri

BANJARNEGARA - Rumah Sakit Islam (RSI) Banjarnegara dan Kantor  Kementerian Agama Kabupaten Banjarnegara secara bersama berkomitmen penuh menjalankan Undang Undang Nomor 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Salah satunya dituangkan secara nyata dengan bekerjasama pengadaan kursi roda, yang diperuntukan bagi penyandang disabilitas.

Kursi roda tersebut, sedianya ditempatkan di Kantor Urusan Agama (KUA) revitalisasi, diantaranya di KUA Banjarnegara, KUA Mandiraja, KUA Rakit, KUA Purwanegara, dan KUA Karangkobar.

"Kami ingin memberikan pelayanan yang maksimal kepada pengguna layanan KUA di tengah masyarakat, khususnya yang bewrkebutuhan khusus," ujar Kepala Seksi Binmas  ISlam Kantor Kementrian Agama Kabupaten Banjarnegara Ali Mustofa.

Direktur RSI Banjarnegara dr Agus Ujianto Msi Med SpB mengatakan, pihaknya selalu berkomitmen bagi penyandang disabilitas, bersama Kementrian Agama berusaha membantu masyarakat.

"Apa yang kami lakukan merupakan komitmen bersama terhadap undang-undang, semoga yang dilakukan bersama ini bermanfaat," ujarnya. (*)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun