Mohon tunggu...
Nugroho Widyantirtaadi
Nugroho Widyantirtaadi Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Mercu Buana Menteng

Saya suka berolahraga terutama bola basket, belajar di jurusan akuntasi.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Fungsi Agama Terkait Hubungannya dengan Hak dan Kewajiban Warga Negara dan Perannya Saat Pandemi Covid-19

9 Januari 2021   09:20 Diperbarui: 9 Januari 2021   09:27 142
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Nama saya Nugroho Widyantirtaadi, saya adalah mahasiswa Universitas Mercu Buana Menteng Fakultas Ekonomi dan Bisnis Jurusan Akuntansi S1. Tulisan ini dibuat untuk memenuhi tugas UAS mata kuliah kewarganegaraan yang dibimbing oleh Rosmawaty Hilderiah .P, Dr, S.Sos., MT.

Agama adalah sebuah sistem untuk mengatur kepercayaan dan ibadah kepada Tuhan Yang Maha Esa serta tata kaidah yang berhubungan dengan budaya, dan pandangan dunia yang menghubungkan manusia dengan tata kehidupan sesuai dengan agama tersebut. Beberapa agama memiliki karakteristik seperti mitologi, simbol dan sejarah suci yang bermaksud untuk menjelaskan makna hidup dan asal-usul kehidupan.

Agama dan negara memiliki suatu hubungan. Hubungan antara agama dan negara dapat diklasifikasikan ke dalam tiga bentuk yakni integrated (penyatuan agama dan negara), sekularistik (Pemisahan agama dan negara) dan intersectional (persinggungan agama dan negara). 

Agama memiliki banyak fungsi yakni :

  1. Mampu memberikan pandangan dunia kepada manusia dan berpengaruh pada kebudayaan manusia.

  2. Mampu menjawab berbagai macam tanyaan yang mungkin tidak mampu dijawab oleh sesama manusia lain.

  3. Mampu memberikan rasa kebersamaan yang nantinya akan dimiliki dan diyakini oleh sekumpulan manusia.

  4. Mampu berperan dalam sebuah peranan sosial karena mengandung haris kode etika bagi setiap penganutnya.

  5. Mampu dijadikan sebagai sumber pedoman dalam berkehidupan.

  6. Mampu dijadikan aturan dalam berhubungan antara manusia dengan Tuhannya, antar sesama makhluk hidup, dan hubungan lainnya dalam kehidupan.

  7. Menentukan suatu tuntunan mengenai prinsip yang salah dan yang benar.

  8. HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    3. 3
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
    Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun