Pusat Kesehatan Masyarakat atau yang lebih lazim kita kenal sebagai Puskesmas, merupakan satuan fungsional terkecil unit pelayanan kesehatan masyarakat di tingkat wilayah. Menurut keterangan Departemen Kesehatan RI, Puskesmas merupakan Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota yang bertanggung jawab menyelenggarakan pembangunan kesehatan di wilayah kerjanya. Sebagai penyelenggara pembangunan kesehatan, Puskesmas bertanggung jawab menyelenggarakan upaya kesehatan perorangan dan upaya kesehatan masyarakat, yang ditinjau dari Sistem Kesehatan Nasional merupakan pelayanan kesehatan tingkat pertama.
Puskesmas sendiri memiliki fungsi pokok sebagai: 1) pusat penggerak pembangunan berwawasan kesehatan, 2) pusat pemberdayaan masyarakat dan keluarga dalam pembangunan kesehatan ,dan 3) pusat pelayanan kesehatan tingkat pertama. Dari fungsi pokok tersebut kita bisa melihat bahwa Puskesmas memiliki peran yang amat sentral dalam pembangunan sektor kesehatan Indonesia. Terlebih lagi, Puskesmas tersebar hampir di setiap kecamatan di seluruh penjuru Indonesia, sudah semestinya Puskesmas menjadi poros utama pembangunan kesehatan masyarakat Indonesia.
Dengan diterapkannya JKN sebagai sistem jaminan sosial kesehatan di Indonesia pada 2014 ini, Puskesmas memiliki peran yang lebih vital lagi. Paradigma sistem kesehatan Indonesia yang mulai berangsur-angsur berubah, turut melambungkan strata Puskesmas menjadi lebih tinggi dari sebelumnya. Kini, Puskesmas sebagai pusat pelayanan kesehatan primer, menjadi pintu gerbang utama dalam pelayanan kesehatan, sehingga setiap kasus penyakit yang dikeluhkan oleh pasien wajib ditangani terlebih dahulu secara komprehensif dan sesuai kompetensinya dari tingkat yang paling dasar, sebelum beralih ke pelayanan sekunder maupun tersier. Dengan begitu, penghamburan pembiayaan kesehatan di tingkat pelayanan sekunder dan tersier bisa ditekan seoptimal mungkin.
Posisi strategis yang dimiliki oleh Puskesmas sebagai poros utama pembangunan kesehatan, ternyata tidak melulu diiringi dengan kesiapan infrastruktur dan tenaga kesehatan yang memadai. Diperkirakan hingga tahun 2010, kurang lebih 1600 Puskesmas di seluruh penjuru Indonesia tidak memiliki dokter, padahal dokter merupakan kunci utama dalam terjaminnya mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Dengan tidak tersedianya dokter di Puskesmas-Puskesmas tersebut, apakah mutu pelayanan kesehatannya masih bisa terjamin?
Belum lagi masalah keterjangkauan dan akses menuju Puskesmas. Keterjangkauan Puskesmas merupakan salah satu faktor yang penting dalam menunjang kesejahteraan masyarakat di bidang kesehatan. Selain mudah dijangkau, Puskesmas juga seharusnya mudah untuk menjangkau kelompok masyarakat yang dilayaninya. Namun sayangnya, tidak meratanya pembangunan di Indonesia mengakibatkan masih adanya wilayah-wilayah yang sulit terjangkau oleh pelayanan Puskesmas, begitupun masyarakat kesulitan untuk menjangkaunya. Untuk itulah diperlukan sistem yang lebih mumpuni untuk mengatasi keterbatasan ini.
Dalam pengertian umum, sistem adalah keterkaitan antara unsur-unsur/elemen yang saling membangun dan menjalankan suatu proses kerjasama untuk mencapai tujuan tertentu. Tanpa elemen-elemen dasar tersebut, suatu sistem tidak akan bisa berjalan. Begitu pula jika salah satu komponen rusak atau belum sempurna, maka kinerjanya terhambat, dan tujuan bisa tidak tercapai.
Dalam Sistem Kesehatan Nasional, ada enam komponen penting yang menunjang keberlangsungan kesehatan masyarakat Indonesia, yaitu: 1) upaya kesehatan, 2) pembiayaan kesehatan, 3) sumber daya manusia kesehatan, 4) sediaan farmasi, alat kesehatan dan makanan, 5) manajemen dan informasi kesehatan, dan 6) pemberdayaan masyarakat.
Puskesmas merupakan salah satu elemen kecil—tetapi penting—yang menunjang subsistem pertama pada Sistem Kesehatan Nasional, upaya kesehatan. Jika fungsi dan kinerjanya tidak dioptimalkan, maka akan timpanglah Sistem Kesehatan Nasional Indonesia ini.
Salah satu upaya untuk mengoptimalkan Sistem Kesehatan Nasional adalah dengan melakukan revitalisasi Puskesmas dalam skala Nasional. Artinya, setiap Puskesmas di seluruh penjuru Indonesia haruslah memiliki mutu yang terstandarisasi secara nasional, baik dari segi infrastruktur, ketersediaan SDM, pelayanan, dan keterjangkauan, sehingga perannya sebagai pintu gerbang pelayanan kesehatan tidak lagi termarjinalkan.
Alangkah lebih baiknya jika pemerintah mempertimbangkan revitalisasi Puskesmas ini sebagai agenda utama dalam pembangunan kesehatan nasional, karena suatu rancangan sistem sesempurna apapun—sebut saja JKN—tidak akan berjalan baik tanpa penyempurnaan elemen-elemen kecilnya yang saling membangun satu sama lain, yaitu Puskesmas.
Dengan revitalisasi Puskesmas, masalah persebaran dokter di Indonesia bisa teratasi. Keterbatasan akses dan infrastruktur menjadi salah satu masalah utama mengapa banyak dokter tidak ingin ditempatkan di daerah perifer. Manusia modern, yang selalu hidup berdampingan dengan kemudahan dan teknologi, akan sulit beradaptasi untuk hidup di lingkungan yang serba terbatas. Begitu pula dokter, dengan segala keterbatasannya sebagai manusia, Ia tidak akan bisa menempuh jarak ratusan mil dengan sebuah sampan hanya dalam sepuluh menit. Ia tidak akan sanggup menegakkan diagnosis hanya dengan sebatang kayu, lampu senter dan secarik kertas. Begitu pula pasien, dengan segala keterbatasan dan kesakitannya, Ia tidak akan bisa bertahan hidup jika tabung yang seharusnya berisi oksigen digantikan dengan pompa ban sepeda, atau tabung gas elpiji.
Puskesmas harus menjadi poros sentral dalam pembangunan kesehatan di Indonesia. Peran masyarakat sangat penting dalam menyuarakan hal ini. Terlebih lagi pemerintah yang dengan kedigdayaannya harus mampu membawa rakyat yang dipimpinnya menuju derajat kesehatan yang setinggi-tingginya, demi Bangsa dan Negara Indonesia yang lebih baik.[]
Purwokerto, Maret 2014
Nugraha Ramadhan
Kajian Strategis ISMKI Wilayah 3
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H