Berdasarkan penjelasan tersebut dapat disimpulkan ada kemungkinan permainan jaksa lah yang terjadi dalam kasus ini. Adapun kemungkinan keuntungan dari jaksa (Juli Isnur) dalam kasus LTE PLTGU Belawan adalah :
1. Mendapatkan keuntungan pribadi dengan melakukan pemerasan terhadap calon yang akan didakwakan.
2. Mendapatkan promosi jabatan dikarenakan dianggap berhasil mempidanakan sebuah kasus (yang dibesar-besarkan).
3. Disinyalir ada hukuman denda dalam kasus ini dan akan menguntungkan pihak kejaksaan apabila ada permainan lagi ketika denda dibayarkan.
Alangkah lebih baiknya kejaksaan juga diperiksa dalam kasus LTE PLTGU Belawan agar terungkap semua kejanggalan yang terjadi.
Semoga perkembagan kasus ini semakin memberikan pencerahan pihak mana yang melakukan kesalahan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H