Apakah yang di maksud dengan korupsi itu? Korupsi adalah penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara untuk keuntungan diri sendiri atau orang lain.
Kita sebagai mahasiswa haruslah mengerti betul apa pentingnya pendidikan anti korupsi itu. Keterlibatan mahasiswa dalam upaya pemberantasan korupsi itu bukan upaya penindakan yang sama terhadap apa yang ada di kewenangan institusi penegak hukum.
Para mahasiswa juga ikut membangun budaya anti korupsi di kalangan kampus dan juga masyarakat sekitar. Kita Sebagai mahasiswa perlu di bekali ilmu yang cukup supaya lebih mengenal tentang seluk-beluk korupsi dan pemberantasannya. Adapun batasan norma-norma pendidikan anti korupsi di perguruan tinggi ialah dengan cara berperilaku yg sesuai norma sosial dan tidak sesuai norma sosial.
Kalian pasti tau kan korupsi itu adalah hal yang sangat merugikan diri kita sendiri karna sudah menyalahgunakan uang negara. Tanpa kita sadari dalam keseharian kita pun bisa di sebut korupsi, contoh kecilnya kita terlambat masuk kuliah pada jam 08.00 wib, akan tetapi kita masuk jam 08.30wib. Dan pada saat kita sedang melangsungkan ujian, pasti kita juga pernah merasakan menyontek jawaban teman di saat ujian.nah itu juga sebuah bentuk korupsi kecil yang pernah kita lakukan dan tanpa kita sadari. Bagaimana cara kita untuk menghapus kebiasaan seperti itu kalau kita saja masih belum bisa menyadarinya.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H