Sesuai dengan apa yang tertera pada judul di atas. Disini saya tidak ingin muluk-muluk dalam menulusuri,bahkan mengupas apa yang menjadi polemik perbincangan publik di negeri ini.
Saya ini cuma orang awam,dan mencoba menulusuri dan peduli dengan berbagai masalah yang muncul di ruang bincang di tanah air kita.
Dan kita ketahui bersama.Â
"Bahwasanya,Undang-undang merupakan dasar hukum Negara Indonesia,yang wajib kita patuhi dan menjalankan peraturan-peraturan yang sudah di tetapkan."
Undang-undang tersebut memiliki beberapa fungsi,salah satunya adalah menjaga dan melayani kebutuhan warga Negara Indonesia serta memberikan keadilan.
Akan tetapi,
RUU Pertanahan malah mendapat respon negatif dari rakyat yang tidak setuju. Karena RUU Pertanahan terlalu membatasi Hak-hak dari golongan rakyat kecil. Sehingga membuat mereka bersekongkol untuk menolak RUU Pertanahan tersebut.
"Dimana mereka mengharapkan keadilan. Bukan sekedar janji dan bualan."
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H