Mohon tunggu...
Hayatun Nufus
Hayatun Nufus Mohon Tunggu... Mahasiswa - 21107030079

Mahasiswa Ilmu Komunikasi UIN Sunan Kalijaga 21107030079

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perspektif Gen Z terhadap Makna Pancasila di Era Krisis Ideologi

8 April 2022   20:37 Diperbarui: 8 April 2022   20:51 1838
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pancasila merupakan dasar negara Indonesia yang diambil dari kitab sutasoma terdiri dari 2 kata yaitu “panca” yang berarti lima dan juga “sila” berarti dasar. Oleh karena itu, secara umum Pancasila berarti lima dasar. Pancasila merupakan ideologi bangsa Indonesia, ia merupakan ciri khas bangsa Indonesia yang memiliki keunikan tersendiri sehingga dapat membedakan bangsa Indonesia dengan bangsa-bangsa lain. Alasan pemilihan Pancasila sendiri sebagai ideologi negara adalah karena hanya Pancasila lah yang paling sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia. Pancasila bukan hanya sebagai falsafah negara atau dasar negara Indonesia namun, sekaligus juga sebagai jati diri bangsa Indonesia (Max, 2019: 4).

Selain itu, Pancasila juga merupakan pondasi, tiang negara, pandangan hidup serta sumber yang mengatur segala tatanan hukum dan pemerintahan di Indonesia.pancasila juga  merupakan cita-cita bangsa. Oleh karena itu, sudah selayaknya Pancasila diketahui,dipahami serta diamalkan secara merata oleh seluruh rakyat Indonesia baik dalam kehidupan di dalam keluarga, organisasi, kemasyarakatan maupun pemerintahan .

Namun, pada kenyataannya yang terjadi adalah berbanding terbalik dengan yang semestinya terjadi. Banyak generasi muda yang tidak tau arti penting dari Pancasila. Ada generasi muda yang mungkin mengetahui Pancasila namun tidak mempraktekkannya dalam kehidupan sehari-hari. Seolah-olah pancasila hanyalah sebuah teks dan formalitas tanpa makna.

Pemahaman, pendidikan dan pengajaran Pancasila kepada para generasi muda sebagai generasi Z berjalan cenderung kaku, bersifat hafalan, membosankan dan kurang relevan dengan realitas kehidupan baik dunia sosial-kemasyarakatan maupun lingkungan kerja. Para para siswa mendapatkan pengulangan pembelajaran Pancasila sejak di bangku sekolah dasar hingga perguruan tinggi, sehingga mengakibatkan perspektif atau pandangan mereka terhadap dasar negara ini sebagai pembelajaran yang membosankan .Bukan saja di lingkup generasi muda, dalam lingkup pemerintahan pun Pancasila mulai di lalaikan setiap asasnya. Banyak terjadi penyelewengan-penyelewengan bahkan pemberontakan-pemberontakan terhadap pancasila. Mulai dari lunturnya nilai kemanusiaan, nilai persatuan, hingga keadilan yang belum merata serta kecurangan kecurangan yang menyebabkan bangsa kita kurang makmur seperti korupsi, kolusi, dan nepotisme. Jika nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila ini mulai diabaikan dan dianggap remeh maka bangsa kita mungkin bisa runtuh dan bercerai berai. Ada banyak faktor yang mempengaruhi lunturnya nilai nilai dalam Pancasila satu diantaranya adalah globalisasi. Seperti yang kita ketahui, globalisasi memang banyak membawa dampak yang positif di berbagai negara karena terdapat kemajuan kemajuan dan pertukaran budaya antara satu negara dengan negara yang lain. Namun, kita tidak boleh melupakan bahwa sesuatu yang baik belum tentu selamanya akan baik. Selain berdampak positif globalisasi juga memiliki dampak yang negatif bahkan jika kita tidak mampu menyaring globalisasi maka keutuhan dan ideologi kita lah yang menjadi taruhannya.

Bukti bahwa globalisasi sedikit demi sedikit dapat menggeser nilai-nilai dalam Pancasila adalah, masyarakat kita yang dulunya menjunjung tinggi asas kebersamaan dan gotong royong sekarang cenderung menjadi individualis, apatis, dan terkesan tidak peduli dengan lingkungan sekitar.

Nilai dan norma serta budaya sopan santun pun sedikit demi sedikit mulai memudar. Generasi muda yang diharapkan kelak dapat memajukan bangsa mulai terjajah mindset nya karena pengaruh globalisasi. Jika hal ini terus menerus terjadi maka bukan menjadi hal yang tidak mungkin ideologi Pancasila akan lenyap atau bahkan tergantikan oleh ideologi lain, mengingat adanya ancaman mengganti ideologi seperti komunis atau liberalis.

Oleh karena itu, sangat penting bagi kita sebagai warga negara yang baik untuk selalu  menanamkan nilai-nilai Pancasila bukan hanya untuk diketahui atau dipahami saja namun juga untuk dipraktekkan dalam kehidupan sehari hari.

Menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengamalan nilai pancasila ini,merupakan tanggung jawab kita bersama sebagai bukti cinta tanah air serta upaya dalam bela negara. Ada banyak cara yang dapat dilakukan untuk membumikan serta mengamalkan nilai-nilai Pancasila.

Salah satu cara untuk menanamkan  nilai Pancasila adalah dengan komunikasi yaitu, dengan memiliki sikap toleransi dalam berkomunikasi. Maksudnya bahwa Ketika kita melakukan suatu komunikasi dengan orang lain yang berbeda bahasa, suku, agama kita menerapkan rasa dan sikap toleransi. Karena dari perbedaan itulah kita dapat berpandangan bahwa Pancasila itu penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sehingga, Pancasila sebagai pemersatu dari keanekaragaman suku, budaya, Bahasa, ras, agama, dan lain sebagainya. Namun, tidak hanya itu saja kita juga harus menjaga etika dalam berkomunikasi (Suryatni, 2018). Artikel ini ditulis dengan tujuan untuk mensosialisasikan, memperkenalkan serta mengamalkan nilai dan asas dalam Pancasila melalui komunikasi media sosial. Lalu bagaimana sih pandangan para generasi muda mengenai Pancasila ini apakah mereka menjadikan Pancasila sebagai pedoman hidup mereka atau hanya sekedar ideologi yang tidak memiliki makna ? berikut hasil wawancara penulis dengan beberapa Siswa di MA Nizhamiyah Rejoagung :

dokpri
dokpri

Penulis:” pancasila merupakan ideologi negara , bagaimana pandanganmu mengenai hal tersebut?”

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun