Seberapa spesial Ignasius Jonan untuk memimpin Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Jonan sebelumnya adalah menteri perhubungan yang di copot lalu di angkat kembali menjadi Menteri ESDM karena saat itu Archandra Tahar berstatus warga negara ganda (USA dan Indonesia)
Pria yang sempat bekerja di Citibank dan menjadi menjadi Direktur Utama PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (sebuah perseroan patungan antara Bank Indonesia dan Pemerintah) itu, kini memimpin kementrian yang di andalkan Pemerintah, Jonan yang merupakan Alumni dari Fakultas Ekonomi Universitas Airlangga, dan pernah mengenyam banyak pendidikan di berbagai Universitas ternama dunia itu saat ini tengah menjadi sorotan atas kiprahnya mengurusi Freeport.
Setelah meninggalkan jabatan sebagai Managing Director dan Head of Investment Banking di Citigroup kemudian Jonan di tunjuk menjadi Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI). di sinilah Jonan mulai unjuk gigi, setelah itu karier Jonan terus merangkak naik menjadi Menteri Perhubungan.
Sempat di copot dan terkena reshufle, dengan ajaib Jonan malah menduduki kursi Mentri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Publik di buat tercengang dengan Presiden yang mempergunakan hak Prerogatifnya tersebut. itulah garis tangan seseorang yang sampai kapanpun menjadi misteri untuk kita semua.
Kini Jonan berduet dengan Archandra yang sempat menuai polemik tentang kewarganegaraan ganda untuk memimpin ESDM, langkah keras di tempuh untuk mengambil alih Freeport dengan peraturan-peraturan baru, dengan lantang pula Jonan dan Archandra mengatakan "kita siap menghadapi Freeport."
Apa istimewanya Jonan hingga berani secepat ini mengobrak-abrik Freeport, apa Pak Mentri sudah siap dengan resiko-resiko kedepan berhadapan dengan USA? membandingkan pendapatan cukai rokok dengan Freeport tentu sangat berbeda, Jonan lupa jika perokok di Indonesia berjumlah 90 juta jiwa, dan penjualan rokok mencapai 314 miliar batang per tahun.
penerimaan negara dari Freeport jauh dibandingkan dengan penerimaan negara dari cukai rokok yang sebesar Rp 139,5 triliun per tahun. "Sedangkan Freeport hanya Rp 8 triliun. Hanya bayar kewajiban Rp 8 triliun kok rewel," Ignasius Jonan, Mentri ESDM.
Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 77 Tahun 2014 Freeport bisa mendapatkan kepastian perpanjangan Kontrak Karya (KK) 2 tahun sebelum masa kontrak berakhir,jadi untuk ini masih ada sisa 2 tahun hingga 2019 untuk Freeport terus menjalankan usahanya yang notabene menopang masyarakat Papua,karena KK baru berakhir tahun 2021.
Mengapa ESDM mengajukan penawaran Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) lebih dini? benar bahwa Freeport belum menjalankan sepenuhnya kewajiban pemurnian seperti di amanatkan UU minerba nomor 4/2009.namun menjadi tidak sinkron ketika Jonan menawarkan tiga opsi untuk Freeport yang di dalamnya ada opsi menunggu revisi UU Minerba.
Untuk menyelesaikan masalah ini Jonan menawarkan 3 pilihan solusi kepada PT Freeport. Opsi pertama, Freeport menerima Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dan izin ekspor konsentrat yang sudah diberikan pemerintah sambil meneruskan negosiasi terkait stabilitas jangka panjang yang mereka inginkan. Pilihan kedua, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara direvisi, agar ada ruang untuk mengakomodasi keinginan Freeport. Lalu pilihan terakhir adalah bersengketa di Arbitrase. (Kompas)
Lebih bijak lah dalam mengelola persoalan Freeport, puluhan ribu pekerja tambang terancam dirumahkan. jika ini terus berlangsung, maka perekonomian di Papua akan ikut terguncang.tahukah Jonan jika lebih dari 90% Produk Domestik Bruto Regional (PDRB) Kabupaten Mimika, dan sekitar 37% PDRB (Produk Domestik Regional Bruto) Provinsi Papua berasal dari Freeport.