Mohon tunggu...
nudia mikhayla
nudia mikhayla Mohon Tunggu... swasta -

consultan Business di perusahaan telekomunikasi asing.dan menyukai karya sastra

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Pengalaman Miris Melihat Warga Tidak Bisa Memasang Listrik

22 Maret 2016   14:16 Diperbarui: 23 Maret 2016   21:58 529
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="Dokumentasiku"][/caption]

Di mana Kordinasi perusahaan Listrik Negara (PLN) dan instansi lainya seperti Kemensos, untuk hal pemasangan baru dan penambahan daya listrik, saya mempertanyakan hal tersebut karena memang belum nampak ada Kordinasi antar keduanya di daerah. Memang benar kebijakan berasal dari pusat, namun apakah masyarakat yang di daerah pelosok harus menerima imbasnya ?.

Saya memastikan hal tersebut terjadi di saat saya dua kali berkunjung ke Jawa Tengah, atau tepatnya di daerah Tegal Kabupaten, pada kunjungan pertama terjadi pada bulan Januari 2016. Di daerah itu saya mendapati sekitar 300 kepala keluarga yang tidak dapat menikmati fasilitas PLN. Mengapa saya sebut tidak bisa menikmati?, karena para kepala keluarga tersebut tidak bisa memasang listrik dengan alasan dari pihak PLN bahwa untuk pemasangan baru dengan daya di bawah 1300, harus menggunakan Kartu Indonesia Sehat (KIS) kecuali kalau ingin memasang dengan daya 1300, maka anda tidak memerlukan KIS. tentu ini sebuah peraturan konyol yang tanpa Kordinasi dengan instansi lainya.

Kisah ini berawal di saat kami dari perusahaan melakukan pekerjaan survey koordinat di daerah tersebut, maka kami harus bermalam di rumah penduduk (menyewa untuk tidur) kami semua kaget, karena di rumah tersebut belum terpasang listri, kami menanyakan.

Kenapa belum terpasang listrik di rumah ini,? penghuni menjawab " kalau pasang listrik harus punya Kartu Indonesia Sehat bu, "kalau tidak punya kartu itu tidak bisa memasang listrik, jika tanpa kartu bisa saja, namun harus dengan daya 1300".

Berapa biaya untuk memasang daya 1300?. Tanya saya.

Di atas 2 juta, kami mampunya yang daya 450 saja bu, " jadi sementara menunggu peraturan PLN berubah, barangkali kedepan tidak harus memakai kartu Indonesia Sehat (KIS).

Dengan sedikit penasaran dan rasa ingin menolong saya mengatakan, "bu besok kita sama sama ke kantor PLN ya, saya mau bantu ibu dan keluarga, barangkali listriknya bisa terpasang".

Tak di sangka pagi itu di depan rumah sang ibu sudah berkumpul sebanyak 9 kepala keluarga yang ingin ikut bersama kami ke kantor PLN setempat,(kantor PLN tersebut berada Slawi kabupaten tegal.) dengan bijak teman saya mengatakan, "bapak ibu yang kami hormati", kami akan membantu mencarikan informasi terkait hal ini,' tapi biarlah teman saya dulu yang pergi ke kantor PLN, karena kami bukan pihak yang berkompeten, nanti kami malah di kira provokator,' sedang kami hadir di sini untuk sebuah pekerjaan dari perusahaan kami,' bapak ibu masing-masing menunggu saja, nanti kami informasikan'.

Beruntung mereka semua mengerti penjelasan kami, apabila tidak, apa jadinya kami yang berkelompok dan mendatangi kantor PLN,? mungkin provokator lah julukan yang akan diberikan oleh orang PLN kepada saya,' sesampainya kami dengan sang ibu di kantor PLN saya menanyakan kepada petugas customer service perihal pendaftaran pasang baru sang ibu dengan daya 450 kwh, dan petugas pun menjawab dengan ramah, bahwa si ibu tidak memiliki kartu Indonesia sehat (KIS) karena kurang puasnya jawaban, saya meminta bertemu dengan managernya."

Dan memang benar, jawaban yang sama, untuk memasang listrik baru dengan daya 450 dan 900 harus melampirkan kartu Indonesia sehat, tanpa kartu tersebut pemasangan baru tidak dapat di lakukan! mereka mengatakan kebijakan peraturan tersebut berasal dari pusat, dan sebagai operator daerah "kami hanya menjalankan, walaupun di lapangan sangat miris mendapati banyaknya keluhan dan hanya bisa mengelus dada (yang mengucapkan ini bukan hanya satu pegawai PLN setempat' dari yang saya temui, semua mengucapkan rasa prihatin).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun