Sejak tahun 2020, dunia dilanda cobaan. Indonesia termasuk salah satu negara yang terkena cobaan tersebut. Pemerintah dengan berbagai cara mengeluarkan kebijakan peraturan demi menyelamatkan negara dan rakyat dari cobaan yang dikarenakan virus covid-19.
Seiring melonjaknya kasus covid-19 varian baru di Indonesia, pemerintah mengumumkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat yang semula dicanangkan mulai tanggal 3 Juli-20 Juli 2021, namun masih terus diperpanjang setiap minggunya hingga 23 Agustus 2021 mendatang.
Menurut Presiden Jokowi dalam pidato sidang tahunan MPR (16/8/2021), bahwa pengetatan dan pelonggaran mobilitas masyarakat harus dilakukan paling lama seminggu dengan merujuk pada data-data terkini. Mungkin hal ini sering dibaca sebagai kebijakan yang berubah-ubah atau sebagai kebijakan yang tidak konsisten.
Masih menurut Presiden Jokowi yang disampaikan dalam pidato tersebut, bahwa justru itulah yang harus dilakukan untuk menemukan kombinasi yang terbaik antara kepentingan kesehatan dan kepentingan perekonomian masyarakat karena virusnya yang selalu berubah-ubah dan bermutasi. Maka penanganannya pun harus berubah-ubah sesuai dengan tantangan yang dihadapi.
Namun demikian, akan selalu ada 'pro-kontra' dari sebuah kebijakan/peraturan yang diterapkan. Tentu, pemerintah merasa kebijakan itu sudah yang terbaik untuk negara & rakyat. Namun tentu saja, masyarakat yang terlalu majemuk dengan pengetahuan, pengalaman, dan kemauan yang berbeda-beda pasti ada yang merasa peraturan itu baik, tapi ada juga yang berkata itu buruk.
Pro-kontra dalam negara itu wajar. Bahkan dalam sebuah keluarga antara bapak, ibu, dan anak-anaknya pun perbedaan pendapat sering dijumpai.
Pada akhirnya, setiap yang bernyawa semestinya berada pada koridornya masing-masing. Rakyat semestinya sami'na wa'atho'na pada pemerintah dengan keikhlasan menjalani peraturan yang berlalu dengan positive thinking, meyakini bahwa pemerintah telah berusaha menyusun peraturan dengan sebijak mungkin demi kebaikan negara. Berdoa untuk keberhasilan pemimpin juga selaiknya/selayaknya dilakukan.
Bilamana ada pendapat, disegerakan menyampaikan kritik dan saran kepada pemerintah dengan sopan. Pun pemerintah selayaknya mengutamakan rakyat, bukan golongan/partai dengan menyegerakan menindaklanjuti segala saran/kritik yang datang dengan sopan, bukan menyegerakan menindaklanjuti saran/kritik yang 'arogan'. Semoga dengan begitu negeri ini bisa keluar dari cobaan dengan aman dan  tenang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H