Piala Dunia U-20 adalah salah satu kompetisi yang bergengsi di dunia yang digelar setiap dua tahun sekali. Indonesia terpilih menjadi tuan rumah berdasarkan rapat Dewan FIFA di Shanghai, China pada 24 Oktober 2019. Kompetisi yang seharusnya digelar pada tahun 2021 lalu, terpaksa mundur menjadi Mei 2023 akibat pandemi Covid-19. Israel merupakan salah satu negara yang lolos piala dunia U-20 melalui fase kualifikasi zona Union Of European Football Associations (UEFA). Walaupun secara geografis berada di asia, tetapi federasi sepakbola israel tergabung ke dalam UEFA. Keikutsertaan israel dalam piala dunia U-20 2023 yang akan dilaksanakan di Indonesia pada Mei mendatang menuai polemik. Timbulnya pro-kontra terhadap partisipasi tim nasional israel di Piala Dunia U-20. Pihak kontra tidak mendukung Tim Nasional Israel U-20 untuk bertanding di Indonesia dalam penyelenggaraan Piala Dunia U-20. Hal tersebut didukung dengan beberapa pejabat publik seperti, I Wayan Koster selaku Gubernur Bali, Ganjar Pranowo selaku Gubernur Jawa Tengah, dan Marhaen Djumadi selaku Plt Bupati Nganjuk. Beberapa pejabat publik tersebut beralasan bahwa penjajahan yang dilakukan Israel terhadap bangsa Palestina tidak sesuai dengan konstitusi negara, dan Indonesia yang tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel.
Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 alenia pertama yang berbunyi "Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa, dan oleh sebab itu maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan". Dengan UUD 1945 pada alenia pertama diartikan sebagai pedoman Bangsa Indonesia yang mendukung kemerdekaan suatu negara dan menghapus penjajahan. Dalam konteks ini, Israel sebagai negara yang sampai saat ini tidak sesuai dengan pedoman sesuai dengan UUD 1945 yang berusaha untuk menguasai Palestina. Â Hal ini sebagai dasar pihak kontra untuk menolak Israel bertanding di piala dunia U-20.
Pihak pro sebagai pihak yang mendukung Israel tetap dapat berpartisipasi dalam Piala Dunia U-20 dikarenakan sebagai bentuk profesionalitas dan menjauhkan Indonesia dari sanksi FIFA. Walaupun Indonesia sebagai negara yang berdaulat, tetapi tetap tunduk terhadap FIFA dikarenakan hegemoni FIFA dalam mengontrol persepakbolaan Indonesia.
FIFA menjadi sebuah organisasi yang kuat secara makro untuk mengatur dan mengawasi aktivitas organisasi sepakbola di tataran pemerintahan. Tidak boleh terdapat negara yang mengintervensi kedaulatan imajiner yang dibangun oleh FIFA dalam kerangka Global Governance sepakbola yang dibangun oleh FIFA. Statuta FIFA menjadi aturan main yang memperkuat legitimasi FIFA dalam mengatur negara-bangsa dalam hal sepakbola.
Muncul konsep hegemoni dalam hubungan internasional yang dihadirkan oleh Robert Cox selaku perintis pendekatan kritis dengan meminjam buah pemikiran progresif seorang Marxis Italia bernama Antonio Gramsci yang didefinisikan bahwa hegemoni bertumpu pada kemampuan kelas dominan untuk membentuk subaltern melalui berbagai saluran sosial dan budaya. Dalam perspektif ini, kekuasaan dikonstruksikan bukan melalui koersi, kekerasan, ataupun paksaan, melainkan dengan menggunakan konsensus dan kontrol. Oleh karena itu, dalam hal ini berkaitan dengan hegemoni FIFA yang mampu mengontrol seluruh hal yang berkaitan dengan sepakbola karena memiliki wewenang untuk mengatur baik dalam tataran global, regional, bahkan nasional.
Robert Cox memainkan fleksibilitas pemahaman Gramsci untuk menelaah relasi kekuasaan di dalam sistem internasional. Meminjam konsep Robert Cox maka muncul 3 modalitas hegemoni FIFA diantarannya :
- IdeÂ
a. FIFA mampu membangun modalitas ide bahwa sepakbola adalah olahraga populis, olahraga yang merepresentasikan inklusivitas masyarakat dunia.
b. FIFA mampu menegakkan norma non-intervensi untuk menjaga kesucian sepakbola dari politik kuasa negara
- Material
a. FIFA mampu menjadikan sepakbola sebagai olahraga dengan nilai ekonomis yang tinggi
b. Akumulasi kekuatan kapital yang diperoleh FIFA membuatnya menjadi organisasi yang mandiri dan otonom. FIFA bebas mendistribusikan kebijakan kepada anggota yang dirasa sesuai kepentingan FIFA.
- Institusi
a. FIFA mampu membangun tata kelola institusi yang sangat mapan.
b. Mencengkram institusi sepakbola lintas batas mulai dari kontinental, regional, nasional, untuk tunduk dalam satu aturan main yang sama.
Dengan, munculnya tiga modalitas tersebut FIFA mampu menghegomoni dalam hal sepakbola internasional. FIFA sebagai organisasi satu-satunya yang mengatur dan mengawasi persepakbolaan sehingga memiliki peran yang sangat kuat dalam mengontrol seluruh federasi sepakbola tiap negara. Meskipun Indonesia sebagai negara yang berdaulat, tetapi dengan adanya power FIFA yang kuat menjadikan Indonesia tetap akan tunduk terhadap FIFA.
Dengan demikian, berkaitan dengan polemik Israel dalam keikutsertaannya di Piala Dunia U-20. Meskipun, Indonesia sebagai tuan rumah dalam menyelenggarakan Piala Dunia U-20, tetapi keputusan terhadap keikutsertaan Israel tetap berada di keputusan FIFA. Hal tersebut, tidak dapat dipisahkan dengan adanya Hegemoni FIFA.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H