Mohon tunggu...
nuansa persada
nuansa persada Mohon Tunggu... Jurnalis - citizen journalism

Ini adalah blog Nuansa Persada

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Peringati Hari Parlemen, Ketua Umum LDII: Kolaborasi Ormas dan Parpol Penting untuk Demokrasi

16 Oktober 2024   14:55 Diperbarui: 16 Oktober 2024   15:39 45
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Jakarta (16/10) --- Ketua Umum DPP LDII, KH Chriswanto Santoso, menekankan pentingnya kolaborasi antara organisasi masyarakat (ormas) dan partai politik (parpol) dalam menjaga demokrasi yang sehat dan berkelanjutan. Hal ini disampaikannya dalam peringatan Hari Parlemen yang jatuh pada 16 Oktober, sebuah momentum bersejarah yang menandai lahirnya Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui Maklumat Wakil Presiden Hatta No. 10 pada tahun 1945.

"Demokrasi yang sehat membutuhkan pengawasan yang kuat terhadap kekuasaan eksekutif. DPR sebagai lembaga perwakilan rakyat harus mampu menjalankan fungsinya dengan penuh tanggung jawab," kata KH Chriswanto.

Menurutnya, DPR merupakan representasi dari seluruh rakyat Indonesia. Dalam konteks ini, Chriswanto menilai bahwa partai politik harus lebih menghargai peran anggotanya di DPR sebagai perwakilan aspirasi pemilih. Ia menyoroti praktik recall atau pemberhentian antarwaktu (PAW) yang kerap dilakukan parpol terhadap anggotanya yang dianggap terlalu kritis, meski sikap tersebut sejalan dengan aspirasi rakyat.

"Partai politik perlu memahami bahwa anggota DPR bertanggung jawab kepada pemilihnya, bukan hanya kepada partai. Jangan mudah melakukan recall terhadap anggota yang memperjuangkan kepentingan rakyat," tegasnya.

Chriswanto mengajak partai politik untuk lebih menghargai idealisme kadernya yang duduk di Senayan. Menurutnya, DPR saat ini memiliki banyak wajah baru, dan ini harus dimanfaatkan sebagai momentum untuk memperbarui pola pikir dan perilaku. "Jangan sampai anggota DPR yang baru terjebak dalam budaya lama yang tidak kritis, korup, dan hanya mengejar popularitas melalui media sosial, bukan dengan kerja nyata di parlemen," kritiknya.

Selain itu, KH Chriswanto menekankan perlunya kolaborasi antara anggota DPR dan ormas. Menurutnya, ormas-ormas, baik yang berbasis keagamaan maupun nasionalis, memiliki kedekatan dengan problematika masyarakat sehari-hari. Namun, keterbatasan kapabilitas sering kali menjadi hambatan bagi ormas dalam mencari solusi atas masalah yang dihadapi masyarakat. Di sisi lain, DPR dengan otoritasnya memiliki kewenangan untuk mempercepat pelaksanaan kebijakan dan membuat keputusan.

"Kolaborasi ini sangat penting. Ormas memiliki kedekatan dengan masyarakat, sementara anggota DPR memiliki otoritas. Bersama-sama, mereka bisa lebih efektif dalam mengatasi persoalan masyarakat," jelasnya.

KH Chriswanto juga mengingatkan bahwa anggota DPR bukan hanya wakil partai politik, tetapi mereka adalah milik rakyat. Oleh karena itu, parpol seharusnya menempatkan kader terbaiknya untuk benar-benar mewakili aspirasi rakyat, bukan kepentingan kelompok atau sponsor politik.

"Saat ini, ada stereotip di masyarakat bahwa parpol lebih mementingkan dirinya sendiri daripada aspirasi rakyat. Padahal, parpol dicintai karena dianggap bisa memperjuangkan kepentingan rakyat, dan itu harus tercermin dalam kinerja kadernya di parlemen," paparnya.

Dalam peringatan Hari Parlemen ini, KH Chriswanto mengingatkan agar anggota DPR bekerja dengan integritas dan fokus pada kepentingan rakyat. Ia menegaskan bahwa wakil rakyat tidak boleh terlibat dalam praktik-praktik lobi tersembunyi yang merugikan kepentingan publik. "Hari Parlemen ini harus menjadi pengingat bagi kita semua bahwa wakil rakyat yang berkualitas dan berintegritas adalah kunci terwujudnya Indonesia yang adil, makmur, dan sejahtera," tutupnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun