Mohon tunggu...
nuansa persada
nuansa persada Mohon Tunggu... Jurnalis - citizen journalism

Ini adalah blog Nuansa Persada

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Bahas Dinamika Politik Nasional, LDII Gelar 'Diplomasi Kopi'

21 September 2024   16:09 Diperbarui: 21 September 2024   16:14 40
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ketua Umum KH Chriswanto Santoso disela-sela kegiatan Rakornas LDII (foto: lines)

Jakarta (21/9). "Kami perlu berkomunikasi dengan para pengurus harian DPW LDII dari 37 provinsi di seluruh Indonesia. Rakornas ini dilakukan agar kebijakan dan berbagai kegiatan DPP LDII bisa ditangkap dan dimplementasikan oleh LDII di tingkat provinsi hingga kecamatan dan kelurahan," tutur Ketua Umum KH Chriswanto Santoso disela-sela kegiatan Rakornas LDII, yang diselenggarakan di Grand Ballroom Minhajurrosyidin, Jakarta, pada 20-22 September 2024..

Chriswato menjelaskan, dinamika politik nasional yang mempengaruhi Pilkada Serentak 2024 dan peralihan kepemimpinan nasional, mendorong DPP LDII melaksanakan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas). Ia berharap usai Rakornas, pemahaman LDII di level provinsi dengan DPP LDII tidak terdapat kesenjangan yang terlalu jauh. "Salah satu alasan kami ingin mengadakan Rakornas ini adalah untuk mengkonsolidasikan diri dan mengevaluasi kinerja serta menghadapi tantangan ke depan, terutama Pilkada," ujarnya.

LDII merupakan bagian dari elemen bangsa, memiliki tanggung jawab turut menjaga kondusivitas, keamanan, dan ketertiban baik pada level nasional maupun provinsi dan kabupaten/kota, "Kami mengingatkan para pengurus dan warga LDII agar tidak menjadikan rumah ibadah tersebut sebagai tempat kampanye. Ha ini perlu disampaikan dan disosialisasikan pada pihak terkait," imbuh Chriswanto.

Chriswanto meyakini, meskipun KPUD telah menyosialisasikan larangan kampanye di rumah ibadah, namun pihaknya harus mengingatkan kembali agar tidak terjadi pelanggaran Pemilu. Fokus perhatian DPP LDII lainnya dalam Rakornas tersebut, berupa komunikasi dalam menyelesaikan persoalan kebangsaan.

Solusi masalah kebangsaan yang ideal menurut KH Chriswanto, adalah dengan bersilaturahim bukan beradu argumen di media sosial ataupun media massa, "Silaturahim merupakan budaya bangsa sekaligus ibadah, untuk merekatkan persaudaraan dan mengatasi hambatan dalam komunikasi, yang kadangkala mengakibatkan sebuah kebijakan tidak bisa diterima masyarakat. Atau sebaliknya, penentu kebijakan salah menerima respon masyarakat. Di sinilah pentingnya komunikasi atau silaturahim," papar KH Chriswanto. 

Ia pun mendorong para pengurus LDII di berbagai level meningkatkan komunikasi dengan pemangku kepentingan. Komunikasi tidak harus formal dan mahal, "Bisa dengan diplomasi kopi, ngopi bisa membuat suasana menjadi cair," paparnya.

Kesenjangan informasi pada level DPP LDII hingga di daerah-daerah menurut KH Chriswanto dapat menghambat perkembangan organisasi, terutama dalam menghadapi lingkungan strategis yang terus berkembang. "Negara sedang bersiap mengalami peralihan kepemimpinan nasional. Selain itu juga terjadi peralihan kepemimpinan di daerah dengan adanya Pilkada serentak. Kami ingin bersamaa-sama berbagai elemen bangsa dapat membantu pemerintah dalam menjaga kondisi peralihan kekuasaan nasional dan daerah, berjalan dengan mulus tanpa gejolak," paparnya.  

Diplomasi kopi pun dicontohkan KH Chriswanto dengan menggelar "Angkringan NKRI" sebelum Rakornas berlangsung. Dalam kesempatan itu, ia menjadi barista membuatkan kopi untuk 37 ketua DPW LDII tingkat provinsi. Dari ngopi tersebut, beragam persoalan dipecahkan bersama dengan santai. (lines)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun