Mohon tunggu...
Membaca Menulis
Membaca Menulis Mohon Tunggu... lainnya -

MEMBACA DAN MENULIS UNTUK HARI ESOK YANG LEBIH BAIK. Mengembangkan literasi dan proses kreatif menulis.(Nuansa Cendekia Bandung)

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Panduan Hidup Muslimah

28 Agustus 2011   14:22 Diperbarui: 26 Juni 2015   02:24 390
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Buku Pilihan HARIAN TRIBUN JABAR: 28 Agustus 2011. /Panduan Hidup Muslimah Sesuai dengan Ajaran Islam /JUDUL: Muslimah Sejati _PENULIS: Prof. Dr. Hj Siti Musdah Mulia, M.A _ PENERBIT: Penerbit Marja _ CETAKAN: I, Juli 2011 _ TEBAL: 348 Halaman/_ HARGA: Rp 48.000

POLIGAMI masih menjadi bahasan yang menarik bagi masyarakat kita. Menurut Siti Musdah Mulia, penulis buku ini, setidaknya ada lima alasan yang kerap menjadi pembenaran poligami, yaitu karena Sunnah Nabi, karena ada ayat poligami dalam Alquran, karena jumlah perempuan lebih banyak daripada lelaki, karena dikhawatirkan lelaki terjebakdalam selingkuh dan zina, dan karena istri mengalami gangguan atau kekurangan.

Siti Musdah Mulia mencoba menguji kebenaran alasanalasan tersebut dengan perspektif Islam yang akomodatif terhadap nilai-nilai kemanusiaan. Untuk alasan pertama di atas, misalnya, Siti Musdah menunjukkan bahwa Rasulullah sesungguhnya lebih menyukai monogami. Selama 28 tahun Nabi hanya memiliki satu istri, Siti Khadijah. “Kalau poligami adalah perilaku terpuji dan mulia, mengapa Rasul tidak melakukannya sejak awal?” (hlm 192). Setelah Khadijah wafat, pernikahan Rasulullah dilakukan untuk menjalin komunikasi dengan berbagai suku lain untuk mendukung perjuangannya. Sebagian besar istri Nabi setelah itu adalah janda-janda tua. Istri pertama Nabi setelah Khadijah adalah Saudah, yang menurut riwayat berusia 65 tahun (ada juga yang menyebut 72 tahun), sedangkan Nabi baru 54 tahun. Namun poligami hanyalah satu dari belasan persoalan yang dibahas dalam buku ini. Buku ini memang boleh dikata panduan bagi muslimah yang ingin hidup sesuai dengan ajaran Islam, sebagai bacaan para muslimah di kampus, pesantren, dan mereka yang giat beraktivitas di organisasi. Sangat baik menjadi pegangan pasangan suami-istri yang mendambakan keluarga sakinah di era modern. Melalui buku ini Anda akan mendapatkan bekal berharga berupa prinsip-prinsip kesetaraan gender dalam Islam; prinsip tauhid, syariat, dan akhlak sebagai panduan mewujudkan harmoni antara individu, keluarga, dan hubungan sosial; kajian al-Quran dan Sunnah yang brilian sehingga kita mendapatkan esensi dari Islam untuk membangun kesadaran akan tanggung jawab sosial, ekonomi, politik, dan budaya. Siti Musdah Mulia adalah perempuan kelahiran Bone, Sulawesi Selatan, 3 Maret 1958, meraih gelar doktor dalam bidang pemikiran politik Islam di IAIN Jakarta. Sejak mahasiswa, ia dikenal sebagai aktivis organisasi pemuda dan ormas atau LSM perempuan. Puluhan buku sudah ditulisnya. Ia juga menulis puluhan entri dalam sejumlah ensiklopedi Islam. Tulisan dalam buku ini mengalir lancar dan argumentasi-argumentasinya kuat. Buku ini akan memberikan pegangan bagi para muslimah dalam menghadapi berbagai masalah seperti hubungan suami-istri, pendidikan anak, tanggung jawab ekonomi keluarga, persoalan poligami yang problematis bagi muslimah, berbagi tugas masalah internal dan eksternal, dan sejumlah persoalan lain yang pasti dihadapi kaum muslimah. (*)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun