Mohon tunggu...
AN NISAAHASNAFADIYAH
AN NISAAHASNAFADIYAH Mohon Tunggu... Editor - Saya adalah seorang Mahasiswa

Saya adalah Mahasiswa di Universitas Pamulang Fakultas Ilmu Komputer prodi Sistem Informasi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Maraknya Aksi Kejahatan yang Merusak Tali Persaudaraan Antar Agama

25 Juni 2024   17:31 Diperbarui: 25 Juni 2024   17:32 33
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Indonesia telah memiliki berbagai regulasi yang bertujuan untuk menjaga keharmonisan antar umat beragama. UUD 1945 pasal 29 ayat 2 menyatakan bahwa negara menjamin kemerdekaan ssetiap penduduk untuk memeluk agama dan beribadat menurut agamanya masing-masing. kebebasan beragama ini dilindungi oleh berbagai peraturan preundang-undangan, seperti UU No. 39 tahun 199 tentang HAM dan UU No. 11 tahun 2022 tentang cipta kerja yang mengatur tentang toleransi dan kerukunan antar umat beragama. Selain itu, Undang-Undang Nomor 1/PNPS Tahun 1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama juga menjadi landasan hukum yang penting dalam menjaga toleransi antar umat beragama

adapun upaya pencegahan cara mengatasinya ialah membutuhkan komitmen dan tindakan nyata berbagai pihak. aparat negara hukum harus meningkatkan penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan ini dengan tegas dan tanpa pandang bulu. peran pemerintahan harus memperkuat edukasi melalui kurikulum yang berjalan seperti di sekolah, seminar dan kampanya publik. dialog antar umat beragama perlu di filsafati untuk membangun pemahaman dan rasa saling menghormati. peran masyarakat sipil. Organisasi keagamaan dan lembaga masyarakat sipil perlu aktif dalam mempromosikan toleransi dan kerukunan antar umat beragama. Dialog antarumat beragama perlu digalakkan di tingkat komunitas untuk membangun pemahaman dan rasa saling menghormati. Media massa pun memiliki tanggung jawab untuk menyebarkan informasi yang positif dan membangun perdamaian.

Maraknya aksi kejahatan yang merusak tali persaudaraan antar agama merupakan masalah serius yang perlu segera ditangani. Penegakan hukum yang tegas dan terukur, serta upaya pencegahan yang komprehensif, merupakan kunci untuk mewujudkan masyarakat yang damai dan toleran.

Dan dibagian teoritis, menjelaskan bahwa mansyarakat yang beragam dapat hidup harmonis melalui proses akulturasi, asimilasi dan amalgamasi.  Teori hubungan antar kelompok menyatakan bahwa interikasi positif antar kelompok yang berbeda dapat mengurangi prasangka dan konflik. Intergrasi sosial juga dapat dicapai melalui berbagai mekanisme, seperti pendidikam, ekonimi, politik dan budaya untuk membangun konteks kerukunan antar umat beragama, diperlukan membangun rasa saling mehormati, toleransi dan saling pengertian antar kelompok agama. Penanaman nilai-nilai toleransi sejak dini melalui pendidikan formal dan informal juga dianggap sebagai langkah strategis untuk mencegah konflik antar agama.

Maraknya aksi kejahatan yang merusak tali persaudaraan antar agama merupakan masalah yang kompleks dan membutuhkan solusi komprehensif. Upaya pencegahan harus difokuskan pada mengatasi akar permasalahannya, seperti dengan meningkatkan keadilan sosial dan ekonomi, mempromosikan pemahaman antaragama, dan memperkuat penegakan hukum.

Dan data menunjukan bahwa dalam beberapa tahun terakhir, terjadi peningkatan aksi kejahatan yang merusak tali persaudaraan antar agama. Beberasa insiden seperti kerusuhan ambon, poso, dan kasus-kasus intoleransi lainnya menunjukkan bahwa perpecahan antar agama dapat terjadi apabila tidak ada upaya serius dalam memelihara toleransi. data dari setara institute menunjukan peningkatan kasus intoleransi agama di berbagai daerah, yang sering kali dipacu oleh berita hoaks dan ujuran kebencian. Adapun factor penyebab nya yaitu, Radikalisasi dan Ekstremisme, Pengaruh Media Sosial, Kesenjangan Sosial dan Ekonomi.  Untuk upaya penanggulannya bisa dengan cara Pendidikan dan kesadaran, penegakan hukum yang tegas, dialog antar komunitas.

Penguatan pendidikan karakter yang metanamkan nilai nilai toleransi, saling menghormati dan cinta tanah air perlu dikuat sejak dini. Dialog antarumat beragama perlu diintensifkan untuk membangun rasa saling pengertian dan memperkuat persaudaraan antarumat beragama. Penegakan hukun yang tegas juga terhadap perlaku aksi kejahatan yang merusak tali persaudaraan antar agama. Pemanfaatan teknologi informasi ini bisa dilakukan untuk menyebarkan pesan perdamaian dan toleransi antarumat beragam.

Biasanya akar permasalahan nya ialah radikalisasi dan ekstremisme. Kelompok-kelompok terserbut memanfaatkan perbedaan agama untuk menghasut kebencian dan kekerasa, selain itu ada pengaruh social yang dimana dapat informasi yang tidak benar atau di pelintir sering kali menyulut konflik. Solusinya yaitu penegakan hukum yang adil dan Pendidikan dan kesadaran bagi masyrakat untuk mengajarkan nilai-nilai perdamaian.

Kesimpulannya ialah maraknya aksi kejahatan yang merusak tali persaudaraan antar agama merupakan ancaman serius bagi keutuhan bangsa. Upaya untuk mencegah dan mengatasi masalah ini perlu dilakukan secara berkelanjutan. Peran aktif masyarakat, tokoh agama dan pemerintah sangat krusial dalam menjaga keharmonisan dan mencegah konflik. Di harapkan indonesia dapat terus menjadi negara yang damai dan harmonis dimana keragaman agama menjadi kekuatan bukan sumber perpecahan

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun