Mohon tunggu...
M Nashrulloh
M Nashrulloh Mohon Tunggu... Lainnya - Staf Perpustakaan

saya tertarik dengan dunia digital dan informatika

Selanjutnya

Tutup

Money

Tren Uang Digital dan Penggunaan QRIS dalam Keseharian Masyarakat

26 Agustus 2024   08:58 Diperbarui: 26 Agustus 2024   09:04 212
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
gambar : https://www.linkqu.id/artikel/pengertian-uang-elektronik/

Dalam beberapa tahun terakhir, tren uang digital di Indonesia mengalami perkembangan yang signifikan. Hal ini tidak lepas dari kemajuan teknologi serta dorongan pemerintah untuk mempercepat inklusi keuangan. Salah satu inovasi yang menonjol dalam hal ini adalah Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), sebuah standar pembayaran berbasis kode QR yang diperkenalkan oleh Bank Indonesia pada 2019. QRIS kini telah menjadi salah satu metode pembayaran yang populer di kalangan masyarakat, menggantikan transaksi tunai dalam banyak aspek keseharian.

Kemudahan dan Aksesibilitas Uang Digital
Uang digital, atau sering disebut juga sebagai e-wallet, telah menjadi bagian penting dari kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia. Dengan semakin banyaknya penyedia layanan e-wallet seperti OVO, GoPay, DANA, dan LinkAja, masyarakat kini memiliki banyak pilihan untuk menyimpan dan menggunakan uang secara digital. Kemudahan dalam melakukan top-up, transfer uang, dan pembayaran tagihan membuat uang digital semakin digemari.

Tidak hanya untuk keperluan pribadi, penggunaan uang digital juga marak di sektor bisnis. Banyak usaha kecil dan menengah (UKM) yang mulai menerima pembayaran digital, karena dianggap lebih praktis dan aman dibandingkan uang tunai. Dalam kondisi pandemi COVID-19, tren ini semakin meningkat karena masyarakat lebih memilih transaksi non-tunai untuk mengurangi kontak fisik.

Peran QRIS dalam Mempercepat Transaksi Non-Tunai
QRIS menjadi salah satu game-changer dalam dunia pembayaran digital di Indonesia. Sebagai standar nasional, QRIS memungkinkan semua penyedia layanan pembayaran digital untuk menggunakan satu kode QR yang dapat diakses oleh semua aplikasi e-wallet. Ini mempermudah konsumen dalam melakukan pembayaran, karena tidak perlu khawatir apakah aplikasi e-wallet yang mereka miliki kompatibel dengan kode QR yang disediakan oleh pedagang.

Penggunaan QRIS semakin meluas di berbagai sektor, mulai dari pasar tradisional, warung, hingga restoran dan pusat perbelanjaan modern. Pedagang juga merasakan manfaatnya karena tidak perlu menyediakan berbagai macam kode QR dari berbagai penyedia e-wallet, cukup satu kode QRIS untuk semua.

Dampak Positif bagi Masyarakat
Penggunaan uang digital dan QRIS membawa berbagai dampak positif bagi masyarakat. Pertama, ini mendorong inklusi keuangan, khususnya di daerah yang sebelumnya sulit dijangkau oleh layanan perbankan konvensional. Kedua, transaksi menjadi lebih cepat dan efisien, baik untuk konsumen maupun pedagang. Ketiga, dengan catatan transaksi yang tercatat secara digital, pengelolaan keuangan menjadi lebih transparan dan akuntabel.

Meskipun demikian, masih ada tantangan yang harus dihadapi, seperti edukasi kepada masyarakat tentang keamanan penggunaan uang digital serta perluasan infrastruktur di daerah-daerah terpencil. Namun, dengan dukungan pemerintah dan partisipasi aktif dari semua pihak, tren ini diharapkan akan terus berkembang dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi perekonomian Indonesia.

QRIS dan uang digital telah menjadi bagian tak terpisahkan dari keseharian masyarakat, dan masa depan transaksi di Indonesia tampaknya akan semakin cashless seiring dengan perkembangan teknologi dan adaptasi masyarakat yang semakin luas.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun