Indonesia merupakan salah satu negara berkembang dengan jumlah penduduk terbesar ke-4 di dunia. Kondisi tersebut membuat diperlukannya pembangunan yang terarah dan berkelanjutan di Indonesia. Hal tersebut juga sesuai dengan salah satu visi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2015-2019 yang tertuang dalam nawa cita butir ketiga. Cita tersebut berbunyi "membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dalam kerangka negara kesatuan". Untuk mewujudukan cita tersebut diperlukan pemerataan pembangunan baik di bidang sosial, infrastruktur politik, ekonomi, dan budaya agar pembangunan tersebut bermanfaat dan menyentuh semua sendi kehidupan masyarakat Indonesia.Â
Pembangunan di bidang infrastuktur memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas dan kesejahteraan hidup masyarakat. Pemerataan pembangunan antar daerah di bidang infrastuktur dapat memicu kontribusi yang besar terhadap pengentasan kemiskinan. Hal tersebut terjadi karena pembangunan dapat mendorong percepatan ekonomi wilayah, mendukung pembangunan sosial budaya, dan memberikan efek multiplier terhadap sektor lain seperti penciptaan lapangan kerja. Hircman (dalam Suriani, 2015) mengemukakan bahwa tanpa adanya infrastruktur, kegiatan produksi pada berbagai sektor tidak akan berfungsi sebagaimana semestinya.Â
Faktor pendorong kebutuhan infrastruktur di antaranya adalah pertambahan jumlah penduduk. Pertambahan penduduk yang pesat dapat menyebabkan peningkatan kepadatan penduduk dan peningkatan permintaan kebutuhan masyarakat terutama kebutuhan pokok seperti sandang, pangan dan papan. Faktor lain yang mendorong kebutuhan infrastuktur adalah urbanisasi (Adhi, 2009). Semakin tinggi perpindahan masyarakat dari desa ke kota dapat berdampak pada peningkatan kebutuhan infrastuktur untuk menunjang kehidupan masyarakat agar lebih baik. Oleh karena itu, gambaran kependudukan perlu sebagai dasar kebijakan pemerataan pembangunan di Indonesia.
LPPWK (2009) mengatakan bahwa indikator sosial yang dapat memberi gambaran kependudukan adalah laju pertumbuhan penduduk dan kepadatan penduduk. Laju pertumbuhan penduduk dapat memberi gambaran terkait perubahan jumlah penduduk dari waktu ke waktu. Perubahan ini dapat disebabkan oleh pertumbuhan alamiah maupun non alamiah yaitu faktor migrasi, sedangkan kepadatan penduduk dapat memberi gambaran persebaran penduduk di suatu wilayah. Menurut Badan Pusat Statistik, kepadatan penduduk merupakan ukuran yang menunjukkan perbandingan jumlah penduduk suatu wilayah dengan luas wilayah tersebut.Â
Di era globalisasi seperti saat ini, kepadatan penduduk menjadi salah satu masalah penting yang dikhawatirkan oleh negara maju dan negara berkembang di dunia (Siregar, 2013). Karakteristik yang sering dijumpai di sebagian negara yaitu kepadatan penduduk yang tidak merata antar daerah. Hal tersebut juga terjadi di Indonesia. Indonesia merupakan negara berkembang yang terdiri dari ratusan ribu pulau dengan luas wilayah 1.913.578,68 Â km2 dan juga merupakan negara dengan penduduk terbesar ke-4 di dunia. Jumlah penduduk Indonesia adalah 265 juta jiwa, terbesar setelah China, India, dan Amerika Serikat (World Bank dalam Rohman, 2017).
Semakin bertambahnya jumlah penduduk akan berdampak pada kepadatan penduduk di suatu wilayah. Disisi lain semakin meningkatnya kepadatan penduduk dengan luas wilayah yang selalu konstan membuat distribusi penduduk secara spasial antar pulau di Indonesia tidak merata. Perbedaan tersebut juga disebabkan oleh adanya berbagai unsur dan faktor lain seperti budaya, topografi, politik, dan sosial ekonomi (Hasyim, 2009).
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik pada tahun 2015, rata-rata kepadatan penduduk Indonesia yaitu 710.176.470/km2 . Provinsi-provinsi di pulau Jawa dan Bali termasuk dalam kategori tujuh besar provinsi dengan tingkat kepadatan penduduk terbesar di Indonesia. Dari data diketahui bahwa lebih dari setengah penduduk Indonesia berada di pulau Jawa dan Bali. Hal ini dapat dilihat dari peta perbandingan kepadatan penduduk yang berada di atas dan di bawah rata-rata kepadatan penduduk nasional menurut kabupaten/kota di pulau Jawa dan Bali tahun 2015 di bawah ini.
Tingginya kepadatan penduduk di provinsi Jawa dan Bali disebabkan provinsi tersebut merupakan provinsi strategis yang memiliki pembangunan sosial, ekonomi, politik dan budaya, serta fasilitas kehidupan yang memadai di banding provinsi lainnya. Oleh karena itu, terjadi kecenderungan di mana masyarakat Indonesia lebih memilih menetap di provinsi tersebut yang pada akhirnya berdampak pada kepadatan penduduk. Hal ini didukung oleh penelitian Adi (2009) yang mengemukakan bahwa "wilayah dengan sumber daya dan fasilitas kehidupan yang lengkap menjadi salah satu faktor penarik bagi masyarakat untuk bermigrasi demi kehidupan yang lebih baik".Â
Namun penduduk yang terlalu padat dapat memberi tekanan yang besar terhadap rusaknya lingkungan disebabkan perbuatan manusia, juga mengakibatkan adanya pemukiman kumuh di suatu wilayah. Kepadatan penduduk akan meningkatkan kebutuhan terhadap perumahan, timbulnya masalah pengangguran, maraknya kriminalitas, meningkatnya kebutuhan pendidikan, pangan, pelayanan kesehatan, meningkatnya polusi, serta meningkatnya kebutuhan lapangan pekerjaan. Dampak kepadatan penduduk dapat dilihat dari tingginya jumlah tindak pidana di provinsi DKI Jakarta sebagai provinsi dengan tingkat kepadatan penduduk tertinggi di Indonesia.