Mohon tunggu...
Nafisah Nr
Nafisah Nr Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Money

Standar Audit 570 "Kelangsungan Usaha"

12 Agustus 2017   01:07 Diperbarui: 12 Agustus 2017   02:39 14948
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 

Tujuan

Tujuan auditor adalah:

  • Untuk memperoleh bukti audit yang cukup dan tepat tentang ketepatan penggunaan asumsi kelangsungan usaha oleh manajemen dalam penyusunan laporan keuangan;
  • Untuk menyimpulkan, berdasarkan bukti audit yang diperoleh, apakah terdapat ketidakpastian material terkait dengan peristiwa yang dapat menyebabkan keraguan signifikan atas kemampuan entitas untuk mempertahankan kelangsungan usahanya;
  • Untuk menentukan dampak terhadap laporan auditor.

 

Ketentuan

Prosedur Penilaian Risiko dan Aktivitas Terkait

Ketika melakukan prosedur penilaian risiko, auditor harus mempertimbangkan apakah terdapat peristiwa yang dapat menyebabkan keraguan signifikan atas kemampuan entitas untuk mempertahankan kelangsungan usahanya. Dalam melakukan hal tersebut, auditor harus menentukan apakah manajemen telah melakukan suatu penilaian awal atas kemampuan entitas untuk mempertahankan kelangsungan usahanya, dan:

  • Jika telah dilakukan, auditor harus mendiskusikan penilaian tersebut dengan manajemen dan menentukan apakah manajemen telah mengidentifikasi peristiwa yang, baik secara individual maupun secara kolektif, dapat menyebabkan keraguan signifikan atas kemampuan entitas dalam mempertahankan kelangsungan usahanya dan, jika demikian, rencana manajemen untuk menghadapinya;
  • Jika belum dilakukan, auditor harus mendiskusikan dengan manajemen basis penggunaan asumsi kelangsungan usaha yang dimaksudkan, dan meminta keterangan kepada manajemen apakah terdapat peristiwa yang, baik secara individual atau secara kolektif, dapat menyebabkan keraguan signifikan atas kemampuan entitas untuk mempertahankan kelangsungan usahanya.

Pengevaluasian atas Penilaian Manajemen

Dalam mengevaluasi penilaian manajemen atas kemampuan entitas untuk mempertahankan kelangsungan usahanya, auditor harus mencakup periode yang sama seperti yang digunakan oleh manajemen untuk membuat penilaiannya seperti yang disyaratkan oleh kerangka pelaporan keuangan yang berlaku, atau oleh peraturan perundang-undangan jika periode yang dicakup merupakan suatu periode yang lebih lama. Jika penilaian manajemen mencakup suatu periode yang kurang dari dua belas bulan dari tanggal laporan keuangan, maka auditor harus meminta manajemen untuk memperluas periode penilaiannya menjadi sekurang-kurangnya dua belas bulan dari tanggal tersebut.

Periode Setelah Penilaian Manajemen

Auditor harus menanyakan kepada manajemen tentang pengetahuan manajemen atas peristiwa setelah periode penilaian manajemen yang dapat menyebabkan keraguan signifikan atas kemampuan entitas untuk mempertahankan kelangsungan usahanya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun