Mohon tunggu...
Nurul Hikmah
Nurul Hikmah Mohon Tunggu... mahasiawa -

Nama : Nurul Hikmah NIM : E20152116 Kelas : ES3 Jurusan : Ekonomi Syariah Fakultas : FEBI IAIN JEMBER

Selanjutnya

Tutup

Money

Berkonsumsilah dengan Baik dan Halal

10 Oktober 2016   15:54 Diperbarui: 10 Oktober 2016   16:01 15
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Agama islam dalam hal konsumsi mengajarkan kita untuk hidup moderat dan hidup sederhana, tidak berlebih-lebihan, tidak boros dan juga tidak kekurangan karena pemborosan adalah perilaku setan.

“dari Amar bin Syuaib dari kakeknya berkata, Rasulullah SAW bersabda: makan dan minumlah, bersedakahlah serta berpakaiannya dengan tidak berlebihan dan tidak sombong.” (HR. Nasa’i)

Dalam hadist diatas, sudah sangat jelas bahwa kita sebagai manusia haruslah tidak memiliki sifat boros, karena pada hakikatnya konsumsi itu adalah mengeluarkan sesuatu dalam rangka memenuhi semua kebutuhan tetapi tidak boleh melampaui batas yang dibutuhkan oleh tubuh kita dan tidak boleh melampaui batas-batas makanan yang sudah dihalalkan. Dalamhadistdiataskitajugadianjurkanuntuktidakmemilikisifatriya’ terhadap orang lain. Kita harusselaluingatdanbersyukurjikakitamemilikikelebihanhartaataupunlainnya.Dalam islam kita dianjurkan untuk hidup moderat. Moderat disini dalam hal pengeluaran sehingga tidak mengurangi sirkulasi kekayaan seseorang dan juga tidak melemahkan kekuatan ekonomi masyarakat akibat pemborosan. Sebenarnya, konsumsi dalam ajaran agama islam itu bertujuan untuk meningkatkan umat manusia agar menggunakan harta kekayaannya sesuai dengan kemampuan yang dimilikinya dan kita hendaklah tidak sombong dengan kekayaan yang kita miliki karena pada hakikatnya kekayaan itu hanya bersifat sementara saja.

“dari Abu Hurairah RA berkata, Rasulullah SAW bersabda: wahai manusia! Sesungguhnya Allah itu baik, tidak menerima sesuatu kecuali yang baik. Ia memerintahkan pada orang-orang yang beriman apa yang diperintahkan pada para utusan. Wahai para utusan, makanlah dari yang baik dan beramallah yang baik, karena sesungguhnya kami mengetahui apa yang kalian kerjakan. Makanlah dari yang baik atas apa yang kami rezeqikan padamu. Kemudian Nabi menuturkan ada seorang laki-laki yang bepergian jauh, rambutnya acak-acakan dan kotor. Dia menengadahkan kedua tangannya keatas seraya berdo’a: wahai tuhanku, wahai tuhanku, sedang yang dimakan dan yang diminum serta dan yang dipakai adalah berasal dari yang haram, mana mungkin doanya diterima.” (HR Muslim)

Dalam hadist yang kedua ini, sudah dijelaskan bahwa Allah itu baik. Hadist diatas menunjukkan urgensinya tentang makanan yang halal dan dampak buruk memakan makanan yang haram.Allah SWT sangat menganjurkan kita untuk makan dan minum dari yang halal yang Allah SWT rezeqikanserta beramallah yang baik sebagai kebutuhan kita diakhirat nanti. Karena sesungguhnya Allah sudah mengetahui semua pekerjaan kita baik yang halal walaupun haram dan rezeki yang kita dapat baik itu halal maupun haram. Maka, kita hendaklah memakan makanan dan minuman dari rezeki yang halal dan juga diridhoi oleh Allah SWT. Jika kita makan dengan rezeki yang halal itu kita bisa menikmati serta merasakan makanan dan minuman yang kita makan tersebut dalam tubuh kita. Tetapi jika makanan itu dari rezeki yang haram maka makanan yang kita makan itu juga termasuk makanan haram yang masuk ketubuh kita dan melekat jadi daging dalam tubuh kita. Sebagai salah satu contohnya dalam hadist di atas yaitu seorang laki-laki yang sudah memenuhi kriteria di ijabahnya do’a tetapi tidak di ijabah karena makanannya haram oleh karena itu makanan juga berkaitan erat dengan do’a. Maka kita sebagai umat islam hendaklah memakan makanan yang halal baik dan juga bergizi serta agar kita mendapatkan rezeki yang halal juga. Jika kita sudah mendapatkan rezeki yang halal, janganlah kita sesekali melakukan kegiatan menyuap karena menyuap itu merupakan tindakan hukum serta menyuap itu adalah memberikan sesuatu baik berupa barang maupun lainnya dengan memiliki tujuan tertentu. Sebagaimana dalam hadist berikut:

“dari Abu Hurairah RA berkata: Rasulullah SAW bersabda: Allah SWT melaknat penyuap dan yang disuap.” (HR. Imam Ahmad)

Dalam hadist diatas, sudah sangat jelas bahwa suap menyuap itu sangatlah bebahaya dan dilaknat oleh Allah SWT karena suap menyuap itu dapat merusak tatanan atau sistem yang ada di dalam masyarakat serta dapat melecehkan hak-hak orang lain. Oleh karena itu, Islam sangatlah melarang perbuatan tersebut dan termasuk dosa besar yang dilaknat oleh Allah. Harta yang diterima dari perbuatan suap menyuap itu tergolong harta yang diperoleh melalui jalan yang bathil sehingga diharamkan untuk dikonsumsi. Jadi, jika kita sudah memiliki suatu kekayaan yang cukup, hendaklah kita selalu bersyukur dan memiliki sifat rendah agar kekayaan yang kita miliki diridhoi olehh Allah SWT.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun