Mohon tunggu...
nrl_syifaul
nrl_syifaul Mohon Tunggu... Guru - MAHASISWA PENDIDIKAN EKONOMI

Saya mempunyaai hobi berpetualangan di alam

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Memperluas Kesempatan Anak Sekolah di Wilayah Jakarta, Berikut Ini Peranan Kartu Jakarta Pintar (KJP)

7 Juni 2023   09:44 Diperbarui: 7 Juni 2023   09:47 248
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Melalui Peraturan Gubernur Nomor 4 Tahun 2018, mengenai pencapaian tujuan dalam meningkatkan efektivitas dan tingkat efisiensi program dalam menggapai tujuan sesuai yang direncanakan. Pemerintah telah berupaya penuh dalam memperluas peluang kepada seluruh masyarakat agar mendapatkan akses Pendidikan satu diantaranya melalui adanya program Kartu Jakarta Pintar atau yang disingkat dengan KJP. Tujuan dari adanya program KJP ialah diharapkan dapat meningkatkan mutu generasi untuk menempuh Pendidikan.

Berdasarkan hal tersebut, Pemerintah di Provinsi DKI Jakarta Menyusun rancangan program Pendidikan Bernama Kartu Jakarta Pintar (KJP) agar memudahkan masyarakat terutama masyarakat DKI Jakarta untuk menginjak kelas pendidikan setidaknya hingga mereka lulus SMA/SMK yang pembiayaannya dibayari penuh oleh APBD milik Provinsi DKI Jakarta.

Kartu Jakarta Pintar adalah salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan kesempatan bersekolah kepada warga di DKI Jakarta dalam kurung mereka yang tidak mampu mengakses Pendidikan secara mandiri. Pembiayaan berlangsung selama kurang lebih 12 tahun lamanya. DKI Jakarta yang merupakan Ibukota negara Indonesia sangat penting untuk dibangun terutama pada tingkat Sumber Daya Manusia. Dari gubernur setempat memilih memberikan akses Pendidikan kepada warganya agar warganya dapat meningkatkan mutu mereka pribadi.

Di Indonesia, kemiskinan merupakan kasus yang patut diwaspadai. Karena jumlah SDM Indonesia sangatlah rendah terlebih lagi kemampuannya. Hal itu sangat mempengaruhi kehidupan yang akan dijalankan nantinya. Kemiskinan dapat terjadi apabila SDM tidak memiliki kemampuan dalam bekerja dan mencari pekerjaan. Oleh karenanya pemerintah setempat menggebrakan program KJP.

Adanya Program Kartu Jakarta Pintar dipusatkan kepada pemenuhan alat dan hal lainnya yang dibutuhkan dalam pemenuhan Pendidikan. Adapun tujuan dari program Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang tertera pada Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Tahun 2015 No. 174 pasal 3 ialah:

1. Memberikan dukungan penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar

2. Memberikan peningkatan pada layanan Pendidikan

3. Dan Meningkatkan mutu Pendidikan.

Adapun peranan dari adanya KJP ini ialah sebagai berikut. 1) Meninggikan kemudahan mendapatkan pendidikan terutama pada anak usia 6 hingga 21 tahun. 2) Memberikan kemudahan biaya pendidikan, 3) Membantu siswa yang tidak memiliki biaya agar tetap menempuh pendidikan, 4) Memberikan motivasi kepada siswa yang telah sempat putus sekolah agar Kembali bersekolah, 5) Mempersiapkan kemampuan dan keterampilan peserta didik agar dapat bersaing di dunia Internasional.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun