Kedua cara tersebut, sebenarnya memiliki kekurangan dan kelebihan masing - masing. Akhirnya, semua kembali pada masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan SIM mereka. Karena banyak yang merasakan kemudahan melalui aplikasi, tapi, ada juga yang merasa terkendala saat melakukannya secara online dan akhirnya tetap harus dilakukan secara offline yang jelas lebih menguras waktu dan biaya.Â
Namun, sebaiknya apapun alasannya, semua langkah yang dilakukan harus bisa mempermudah masyarakat yang sedang menjalankan kewajibannya sebagai warga negara yang baik. Pihak kepolisian juga sebaiknya membantu mesyarakat dengan pelayanan yang lebih mudah dan informasi yang lebih jelas, karena itu adalah salah satu kewajiban adanya kepolisian untuk masyarakat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H