"Perlu juga ada cagar kuliner... terhadap masakan asli Indonesia seperti rendang dan jangan sampai dilupakan juga Coto Makassar" Demikian respon dan sundulan Kompasianer di negeri Paman Sam, pada artikel cinta cagar.
"Siap Daeng. Keduanya termasuk warisan budaya takbenda tingkat nasional Kemendikbud kategori Keterampilan dan kemahiran kerajinan tradisional. Untuk rendang, ditetapkan tahun 2013 dengan noreg 201300005. Sedangkan Coto Makassar pada tahun 2015 dengan noreg 201500277. Terima kasih Daeng, menginspirasi saya mengulik sedikit lebih"
Salah satu energi dari komen atas artikel. Menjadi inspirasi untuk mengulik informasi lebih lanjut. Nah ini disajikan status Rendang dan Coto Makassar dalam bingkai cagar budaya. Bonus bir pletok. Kuliner kaya filosofi kearifan lokal.
Perihal daftar warisan budaya menjadi tugas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia. Selain warisan budaya benda terdapat warisan budaya takbenda. Bermula dari pencatatan daftar hingga penetapan secara resmi.
Warisan budaya takbenda dikategorikan menjadi empat kelompok. Meliputi: (1) Keterampilan dan kemahiran kerajinan tradisional, (2) Seni pertunjukan, (3)Tradisi dan ekspresi lisan, (4) Adat istiadat, ritus, dan perayaan. Untuk kuliner masuk di kategori keterampilan dan kemahiran kerajinan tradisional
Rendang kekayaan budaya Sumatera Barat
Begitu beragam kekayaan budaya kuliner dari kawasan SumBar. Mari ambil salah satu yang mendunia yaitu Rendang atau Randang. Paduan daging, santan, aneka bumbu dan teknik memasak yang khas menghasilkan masakan yang menari di lidah penyantapnya.
Rendang, ditetapkan sebagai warisan budaya takbenda tingkat Nasional pada tahun 2013 dengan noreg 201300005. Rendang bukan hanya milik masyarakat Sumbar, menjadi kekayaan warisan budaya yang dikenal seantero Nusantara. Bahkan merasuk pada perdagangan internasional.
Menanggap cerita sahabat dari SumBar tentang proses pemasakan Rendang selalu hadirkan decak takjub. Bukan hanya ketrampilan kemahiran namun terselip rasa kidmat yang sangat kentara.