Memajukan pertanian Indonesia, kita membutuhkan sejumlah ahli pertanian. Sekaligus pengingat pentingnya membangun sangat banyak petani ahli.Mengolah potensi alam menjadi sarana kemakmuran.
Antara petani ahli dan ahli pertanian
Artikel ini diinspirasi celetukan Paman si Poltak dalam suatu obrolan. Biasa, celetukan yang meninggalkan tanda tanya dan mengulik rasa kepo si simbok. Lah ada apa sih antara petani ahli dan ahli pertanian. Bukankah hanya masalah balik kata. Â
Mendasarkan telaah pada Hukum D-M, "diterangkan-menerangkan". Tatanan dalam tata bahasa bahasa Indonesia yang menyebutkan bahwa dalam kata majemuk, segala sesuatu yang menerangkan selalu terletak di belakang yang diterangkan.
Petani ahli. Kata ahli menerangkan ihwal petani. Merujuk petani yang memiliki keahlian menjalankan profesinya. Yuup, mari gunakan istilah profesi, karena petani juga perlu melakukan tugasnya secara profesional.
Berbagai cara seorang petani mendapatkan dan meningkatkan keahliannya. Mulai dari 'warisan' leluhurnya. Belajar secara mandiri. Mengolah kebiasaan 'titen' pengamatan yang cermat dilanjutkan dengan telaah kritis disesuaikan dengan kondisi setempat.
Bisa juga melalui jalur pendidikan formal maupun informal. Pendidikan petani ahli bersifat unik. Sebagai subyek belajar adalah petani. Sehingga sejumlah perangkat untuk memfasilitasi pencapaian tujuan juga didasarkan kepada kebutuhan subyek ajar. Bahasa lainnya, 'kurikulum' khas dengan kebutuhan.
Kini sumber belajar melimpah dan dapat diakses oleh siapapun termasuk petani. Ragam kompetensi keahlian mulai dari pengetahuan teknis, strategi pengelolaan dapat diakses. Informasi topangan semisal kebijakan, topangan perkreditan dipaparkan.
Ahli pertanian. Kata pertanian menerangkan ihwal ahli. Ada seorang ahli dalam hal pertanian. Apakah ini seorang petani? Belum tentu.
Bagaimana keahliannya diperoleh? Melalui proses penyiapan oleh suatu lembaga pendidikan dengan batuan seperangkat fasilitas penopang kemampuan alias kurikulum.